Beranda Kutai Timur Kutim Bentengi Petani dari Risiko Gagal Panen, Ikhtiar Menjaga Sawah dan Kemandirian...

Kutim Bentengi Petani dari Risiko Gagal Panen, Ikhtiar Menjaga Sawah dan Kemandirian Pangan

55 views
0

Teks foto: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum.

SANGATTA – Kemandirian pangan tidak lahir hanya dari perluasan areal tanam. Di balik hamparan sawah yang menghijau, terdapat ikhtiar panjang petani yang saban musim harus berjibaku menghadapi ketidakpastian alam. Banjir, kekeringan, hingga serangan organisme pengganggu tanaman dapat menghapus hasil kerja berbulan-bulan dalam waktu singkat. Ketika gagal panen terjadi, yang hilang bukan hanya gabah, melainkan pula modal untuk kembali mengolah lahan.

Berangkat dari kenyataan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai membangun sistem perlindungan usaha tani yang dipadukan dengan modernisasi pertanian. Didorong kebijakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Mahyunadi, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), pemerintah daerah mengintegrasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS) sebagai salah satu ikhtiar memperkuat ketahanan pangan. Sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dan bahan pangan pokok dari luar daerah.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan AUTP mulai dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Menurutnya, program tersebut tidak hanya menghadirkan perlindungan bagi petani, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan produksi pangan daerah.

“AUTP ini memang baru kita alokasikan pada APBD 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan agar petani tidak menanggung sendiri kerugian ketika terjadi gagal panen,” kata Dyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).

Pada APBD 2026, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp216 juta untuk memberikan perlindungan terhadap lahan sawah seluas 1.200 hektare. Penetapan luasan tersebut dilakukan setelah melalui verifikasi lapangan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sehingga seluruh lahan yang masuk program merupakan areal aktif yang benar-benar diusahakan petani.

Dalam skema tersebut, premi asuransi ditetapkan sekitar Rp180 ribu per hektare. Sementara itu, petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman berhak memperoleh uang pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare sesuai ketentuan yang berlaku. Dana itu diharapkan menjadi penopang agar petani dapat kembali menanam tanpa harus memulai seluruh usaha dari titik awal setelah mengalami kerugian.

Bagi DTPHP Kutim, perlindungan melalui AUTP hanyalah satu unsur dari upaya membangun pertanian yang lebih kukuh. Pada saat bersamaan, pemerintah juga mendorong penerapan PM-AAS, program modernisasi pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertumpu pada mekanisasi, pertanian presisi (pengelolaan budidaya berbasis data), pengaturan jarak tanam, pemupukan berimbang, serta tata kelola air yang lebih efisien.

Melalui pendekatan tersebut, produktivitas padi yang selama ini berada pada kisaran 5-6 ton per hektare ditargetkan meningkat menjadi sedikitnya 10 ton per hektare. Bahkan, pada sejumlah lokasi percontohan, hasil panen dilaporkan mampu melampaui 12 ton per hektare.

“AUTP kami sinergikan dengan program PM-AAS dari Kementerian Pertanian. Jadi petani tidak hanya didorong meningkatkan produktivitas melalui teknologi modern, tetapi juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen. Dengan begitu mereka lebih percaya diri untuk meningkatkan usaha taninya,” jelas Dyah.

Ia menilai peningkatan produksi pangan menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Kutim. Selama ini sebagian kebutuhan beras dan bahan pangan pokok masyarakat masih dipenuhi melalui pasokan dari luar daerah. Keadaan tersebut membuat daerah rentan terhadap gejolak harga maupun gangguan distribusi ketika rantai pasok mengalami kendala. Oleh sebab itu, peningkatan produktivitas sawah dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkukuh ketahanan pangan. Semakin besar hasil panen petani lokal, semakin terbuka peluang Kutim memenuhi kebutuhan pangannya sendiri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap daerah pemasok. Dyah menegaskan, AUTP akan terus dikembangkan seiring meningkatnya partisipasi petani. Pengembangan itu mencakup perluasan cakupan lahan maupun peningkatan dukungan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Program AUTP ini sangat penting. Ke depan tentu bisa kita tingkatkan, baik luas lahannya maupun anggarannya, untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan di Kutai Timur,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh data calon peserta telah diverifikasi bersama PT Jasindo agar pelaksanaannya tepat sasaran. Sebagai tindak lanjut, DTPHP Kutim bersama PT Jasindo telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang disaksikan Asisten Sekretaris Kabupaten Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor. Tahapan berikutnya, para petani akan didampingi penyuluh pertanian untuk mendaftarkan lahan melalui aplikasi SIAP. Sistem tersebut digunakan untuk memudahkan pendataan, verifikasi, serta pemantauan kegiatan budidaya sehingga pelaksanaan program berlangsung lebih tertata.

Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pelaksanaan AUTP ditargetkan dimulai pada awal September 2026. Dyah menyebut program ini merupakan bagian dari 59 program unggulan Pemkab Kutim yang dijalankan melalui kebijakan Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Mahyunadi. Program tersebut juga menjadi satu-satunya yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan petani yang terintegrasi dengan modernisasi pertanian.

Pada akhirnya, keberhasilan AUTP tidak semata-mata diukur dari banyaknya petani yang memperoleh perlindungan asuransi. Lebih penting dari itu, sinergi AUTP dan PM-AAS diharapkan menjadi landasan bagi lahirnya sektor pertanian yang lebih tangguh, produktif, dan adaptif terhadap berbagai risiko. Ketika hasil panen meningkat, kesejahteraan petani bertumbuh, dan ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah berangsur menyusut, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui ketersediaan pangan yang semakin kuat dan berkelanjutan. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini