Beranda Kutai Timur Anggaran 2026 Dipangkas, TPP ASN Kutim Diproyeksikan Turun

Anggaran 2026 Dipangkas, TPP ASN Kutim Diproyeksikan Turun

116 views
0

Seskab Kutim Rizali Hadi saat diwawancarai awak media. Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan mengalami pemangkasan signifikan. Hal ini disebabkan oleh penurunan asumsi anggaran yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 11 triliun. Dampaknya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim terancam mengalami penurunan.

“Perencanaan tahun lalu, asumsi anggaran kita di angka 11 triliun. Sekarang, kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai, terutama untuk TPP itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Rizali Hadi ditemui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna V Masa Persidangan I terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (26/9/2025) pagi.

Menurutnya, belanja wajib seperti gaji yang sudah ditetapkan dari pusat tidak akan mengalami perubahan. Namun, untuk pos anggaran lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk tahun 2026 ini, kita betul-betul harus press sekali. Harus memperhitungkan betul kemampuan keuangan fiskal kita,” tegasnya.

Rizali Hadi menjelaskan bahwa komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan P3K masih dalam perhitungan. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kepastian mengenai besaran anggaran yang dapat dialokasikan untuk belanja pegawai secara umum.

“Tapi belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD, itu patokannya kita,” imbuhnya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai potensi penurunan TPP, Rizali Hadi menegaskan bahwa belum ada wacana resmi terkait hal tersebut. Namun, ia mengakui bahwa penurunan TPP sangat mungkin terjadi jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

“Ya, kalau untuk TPP, kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Intinya di situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizali Hadi mengungkapkan bahwa penurunan APBD Kutim disebabkan oleh penurunan dana transfer dari pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sektor perkebunan dan pertambangan. Kondisi ini juga dialami oleh sebagian besar daerah di Kaltim yang sangat bergantung pada DBH.

“Penurunan DBH ini sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Selain membahas proyeksi anggaran 2026, Rizali Hadi juga menyinggung mengenai realisasi APBD Perubahan 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun. Ia mengakui bahwa waktu yang tersisa hanya dua bulan menjadi tantangan tersendiri untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

“Kita berupaya untuk memaksimalkan belanja. Tapi biasa kita setiap tahun itu persoalan waktu, persoalan kondisi alam, apalagi yang berkaitan dengan konstruksi, jasa, berkaitan dengan ketersediaan material, ini faktor-faktor yang juga memengaruhi belanja nanti,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Kutim telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya mempercepat proses lelang dan administrasi. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

“Kita mengejar waktu siang malam kita kejarin, karena mengingat waktu juga harus segera diselesaikan. PBJ juga sudah kita ingatkan, berkaitan dengan lelangnya,” tegasnya.

Rizali Hadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghindari adanya perpanjangan waktu pekerjaan hingga melewati tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi utang yang dapat membebani keuangan daerah.

“Kita ada aturannya, kalau bisa jangan seperti itu ya. Karena potensi utang, kita menghindari potensi utang lagi. Karena perkiraan pendapatan kita ini menurun, ya kita menghindari,” pungkasnya.

Rizali Hadi juga menyinggung mengenai penagihan piutang daerah yang masih belum terselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa dari total piutang sebesar Rp 1,4 triliun, masih ada sekitar Rp 62 miliar yang belum ditagih.

“Saya ingatkan tadi pada inspektorat dan kawan-kawan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” tegasnya.

Ia berharap agar seluruh piutang daerah dapat segera diselesaikan, meskipun ada beberapa kendala administrasi yang perlu diatasi.

Di sisi lain, Rizali Hadi juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang saat ini ada enam posisi. Pihaknya berencana untuk membuka seleksi terbuka dalam waktu dekat.

“Sekarang kita masih menyusun panselnya. Sampai akhir tahun ada 10 kepala dinas yang pensiun. Jadi, bertahap lah kita lakukan pengisian,” pungkasnya.(kopi8/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini