Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Instruksikan Perangkat Daerah Maksimalkan Kinerja

Pemkab Kutim Instruksikan Perangkat Daerah Maksimalkan Kinerja

95 views
0

Pemkab Kutim menggelar rapat capaian realisasi fisik dan keuangan triwulan III. Foto: Rosma/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Pimpinan terkait capaian realisasi fisik dan keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, dan dihadiri seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) serta camat se-Kutim.

Dalam arahannya, Noviari menegaskan rapat ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mengejar target realisasi anggaran, mengingat tahun berjalan hanya tersisa dua bulan. Ia menekankan pentingnya kehadiran para pimpinan Perangkat Daerah dan camat agar strategi percepatan bisa disusun dengan lebih terukur.

“Batas akhir pengajuan tender melalui SPSE ditetapkan pada 17 Oktober 2025, sedangkan pengadaan langsung melalui SPSE maksimal 3 November 2025. Semua proses pengadaan wajib melalui PBJ, tidak boleh dilakukan manual,” tegas Noviari.

Kepala Administrasi Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, dalam paparannya menyampaikan capaian realisasi per 31 Agustus 2025 baru mencapai 43 persen dari target 75 persen. Dari total APBD murni sebesar Rp 11 triliun, realisasi awal hanya 6 persen atau Rp 686 miliar. Setelah pergeseran anggaran di Triwulan II, capaian naik menjadi Rp 8 triliun atau 28 persen, dan saat ini berada di angka 43 persen dengan sisa anggaran sekitar Rp 4,7 triliun.

“Secara umum realisasi kita masih jauh dari target. Hal ini juga dipengaruhi adanya penambahan anggaran melalui APBD Perubahan sebesar Rp 1,5 triliun, sehingga total anggaran menjadi Rp 9,9 triliun,” jelasnya.

Adapun capaian pada Perangkat Daerah masih beragam, yakni 16 Perangkat Daerah di kisaran 30 persen, 18 Perangkat Daerah sekitar 48 persen, dan 16 Perangkat Daerah sudah di atas 50 persen.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala Perangkat Daerah dan camat mengungkapkan kendala yang dihadapi, mulai dari keterlambatan proses administrasi pengadaan, keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan pasca-perubahan anggaran, hingga hambatan teknis di lapangan.

Menutup rapat, Noviari kembali menegaskan perlunya koordinasi intensif antar Perangkat Daerah serta disiplin mematuhi jadwal batas akhir pengadaan.

“Target minimal 75 persen harus kita kejar. Analisa ulang program RKA 2025 perlu segera dilakukan, dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan risiko waktu,” ujarnya.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar monitoring dan evaluasi lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bagian Administrasi Pembangunan.(kopi12/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini