Beranda Kutai Timur Kini Pemkab Kutim Punya 7.394 PPPK, Bukti Nyata Reformasi ASN Daerah

Kini Pemkab Kutim Punya 7.394 PPPK, Bukti Nyata Reformasi ASN Daerah

138 views
0

SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah, berdiri di hadapan ratusan wajah yang tak bisa menutupi kebahagiaan pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kutim di ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025) pagi.

Kegiatan ini sekaligus menandai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Di balik laporan resminya, tergambar kisah panjang penantian ribuan tenaga honorer yang kini resmi menyandang status baru yaitu PPPK.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya, sehingga kita dapat hadir dan berkumpul bersama pada Acara Pengambilan Sumpah/Janji ASN, Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025,” ucap Misliansyah mengawali laporannya.

Momentum tersebut menjadi puncak dari proses panjang penataan tenaga non-ASN atau TK2D di Kutim, yang telah berjalan bertahun-tahun. Di bawah kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, komitmen untuk menuntaskan status para tenaga kontrak daerah akhirnya terwujud sepenuhnya.

“Proses penyelesaian Tenaga Non ASN/TK2D telah menjadi perhatian dan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan merupakan komitmen Bapak Bupati Kutai Timur untuk mengangkat seluruh TK2D yang ada di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Misliansyah di hadapan Bupati dan undangan lainnya.

Menurutnya, proses pengadaan seleksi PPPK dimulai sejak 2021 hingga 2024, dengan total mencapai 7.394 orang. Dari jumlah tersebut, formasi tahun 2024 tahap 2 menjadi babak terakhir penuntasan, melibatkan 389 peserta seleksi.

“Peserta yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 sebanyak 389 orang, peserta yang tidak mengikuti seleksi sebanyak 1 orang dikarenakan meninggal dunia,” katanya.

Dari seleksi tersebut, sebanyak 390 orang dinyatakan lulus, 386 dari seleksi tahap 2 dan empat dari hasil optimalisasi tahap 1. Namun, dua orang tidak memenuhi syarat lantaran satu meninggal dunia dan satu lainnya memiliki catatan pidana.

“Dari hasil kelulusan seleksi PPPK Tahap 2 dan hasil optimalisasi Tahap 1 sebanyak 390 orang yang ditetapkan Surat Keputusannya TMT 1 Oktober 2025 dari terbitnya Persetujuan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara sebanyak 388 orang,” jelas Misliansyah.

Pada acara tersebut, sebanyak 400 orang PPPK diambil sumpahnya. Terdiri dari 388 PPPK hasil seleksi tahap 2, sebanyak 2 PPPK paruh waktu, serta 10 PPPK dari tahap 1 yang belum sempat dilantik sebelumnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang agama. Sebanyak 344 beragama Islam, 41 Kristen, dan 15 Katolik.

Lebih dari sekadar seremoni, pelantikan itu mencerminkan arah baru dalam tata kelola sumber daya manusia aparatur di daerah. PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 adalah proses akhir dari penataan dan penyelesaian tenaga non-ASN yang merupakan arahan dari Pemerintah Pusat,” tutur Misliansyah, seraya menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan berbagai regulasi turunannya.

Setiap calon PPPK, kata dia, diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan dengan dasar iman. Artinya setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan fungsional tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan ASN yang didasari atas dasar iman. Demi membentuk pribadi PPPK yang berintegrasi dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan.

Di akhir laporannya, Misliansyah yang karib disapa Ancah menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengadaan PPPK di Kutim merupakan bagian dari visi besar daerah.

“Seluruh rangkaian kegiatan terkait pengadaan PPPK setiap tahunnya merupakan program prioritas dari Bapak Bupati Kutai Timur dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan visi dan misi ‘Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing’,” katanya.

Tepuk tangan panjang pun menggema. Di hadapan para pejabat daerah dan 400 PPPK baru, semangat “Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” tak lagi sekadar jargon, melainkan kenyataan yang kini berdenyut di tubuh birokrasi Kutim. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini