Beranda Kutai Timur Sultan Kutai Serukan Kedamaian di Tengah Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim

Sultan Kutai Serukan Kedamaian di Tengah Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim

39 views
0

SANGATTA – Persoalan tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih saja membuat penasaran sebagian publik. Sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun itu masih memanas seiring klaim Wakil Walikota Bontang Agus Haris masih ngotot terkait Kampung Sidrap.

Wilayah Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, diklaim oleh Pemerintah Kota Bontang sebagai bagian dari administrasinya. Luas lahan yang dipersoalkan sekitar 164 hektare, mencakup permukiman penduduk yang sebagian besar telah memiliki KTP Kota Bontang. Namun secara hukum, wilayah itu masih tercatat dalam peta administrasi Kabupaten Kutim.

Dalam beberapa bulan terakhir, mediasi yang dipimpin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali digelar. Tim teknis Pemprov bahkan meninjau langsung kawasan Sidrap untuk memastikan kondisi faktual di lapangan. Namun, belum satu pun kesepakatan final tercapai. Kutim menegaskan tidak akan menyerahkan wilayah tersebut, sementara Bontang tetap mempertahankan klaim berdasarkan data kependudukan dan pelayanan publik yang telah berjalan.

Ketegangan administratif itu sempat meluas hingga ke ranah hukum. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menolak permohonan judicial review yang diajukan Pemkot Bontang terkait Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan peraturan turunannya. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan batas geografis wilayah, karena hal itu merupakan ranah pemerintah pusat dan pembentuk undang-undang.

Putusan MK menegaskan, penentuan batas daerah tidak semata berdasar garis peta atau bentang alam, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah sengketa.

Di tengah memanasnya isu batas wilayah itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Aji Muhammad Arifin angkat bicara. Dengan nada tenang, Sultan menilai bahwa persoalan semacam ini bukan hal baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, beberapa daerah lain pun mengalami perbedaan tafsir administratif serupa.

“Masalah tapal batas itu biasa saja. Banyak daerah lain juga mengalaminya. Kalau dibicarakan dengan baik, bisa selesai tanpa harus memanas,” ujar Sultan Kutai dalam keterangannya usai mengikuti puncak peringatan HUT ke-26 Kutim.

Ia menekankan pentingnya niat baik kedua kepala daerah dalam menyelesaikan sengketa. Bagi Sultan, gejolak yang terjadi sering kali dipicu oleh provokasi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu wilayah untuk kepentingan politik sesaat.

“Kalau ada yang memanas, mungkin karena ada provokator. Kalau tidak ada provokator, ya tidak panas,” ucapnya menegaskan.

Sultan menyerukan agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim menempatkan kepentingan masyarakat di atas ego wilayah. Keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat. Jangan sampai masalah batas malah memecah hubungan baik.

Bagi Sultan Kutai, persoalan tapal batas seharusnya tidak menggerus nilai persaudaraan antardaerah. Ia menilai, hubungan historis dan kultural antara masyarakat Kutim dan Bontang terlalu kuat untuk dirusak oleh sekat administratif.

“Yang utama itu menjaga hubungan baik antarwarga. Bontang dan Kutim berasal dari akar sejarah yang sama. Jangan sampai warisan itu rusak karena persoalan batas,” tuturnya.

Seruan damai dari Sultan Kutai seolah menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar tetap menjunjung semangat persatuan di tengah dinamika otonomi. Di tengah geliat pembangunan pesisir timur Kalimantan, ia berharap konflik batas wilayah tidak lagi menjadi batu sandungan bagi kemajuan bersama.

Sementara itu Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup H Mahyunadi dan jajaran Forkopimda, lebih memilih bersikap santai. Dari gesturnya nampak mengisyaratkan bahwa tidak ada yang perlu dibahas lagi terkait persoalan dimaksud.

“Ah soal (batas wilayah Kampung Sidrap) biar mereka saja (yang mempersoalkan),” katanya sambil tersenyum dan berlalu.

Namun pada beberapa kesempatan, Ardiansyah telah menyampaikan kebijakannya menyikapi Kampung Sidrap. Karena Kampung Sidrap merupakan wilayah administrasi Kutim, maka Pemkab tidak akan tinggal diam. Secara bertahap namun pasti, melalui program-program yang dirancang oleh perangkat daerah, Kampung Sidrap bakal menerima sentuhan pembangunan secara menyeluruh. Dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini