YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya energi di daerah. Melalui kehadiran Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, yang mewakili Bupati Kutim, pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi strategis dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) guna memperkuat peran daerah dalam bisnis migas yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Daerah seperti Kutim memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya maupun kelembagaan. Kami ingin tidak hanya menjadi penerima manfaat pasif, tetapi ikut berperan aktif dalam bisnis migas melalui skema yang memberi nilai tambah langsung bagi daerah,” ujar Sudirman Latief seusai menghadiri Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).
Forum tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan dari daerah penghasil migas se-Kalimantan dan Sulawesi. Salah satu isu sentral yang mengemuka adalah peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Skema ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam kegiatan hulu dan hilir migas, bukan sekadar menanti dana bagi hasil sebagaimana pola lama.

“Daerah penghasil jangan hanya menunggu transfer dana bagi hasil. Melalui PI, daerah bisa ikut berinvestasi atau bekerja sama dalam proyek-proyek migas, baik di sektor upstream maupun downstream,” jelas Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eko Bhayu Setta, dalam sesi diskusi panel.
Selain membuka peluang kemitraan baru, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sumur tua maupun sumur rakyat. Langkah ini bukan hanya menambah PAD, tetapi juga berkontribusi pada target nasional produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2030.
Menurut Sudirman Latief, pelibatan koperasi lokal menjadi bagian penting dari strategi ekonomi energi Kutim. Koperasi dinilai mampu memperkuat fondasi ekonomi rakyat di sekitar wilayah penghasil minyak dan gas.
“Kami melihat koperasi punya potensi besar untuk ikut dalam bisnis minyak dan gas bumi, terutama di bidang jasa penunjang seperti transportasi, penyediaan bahan, hingga perawatan fasilitas. Dengan begitu, manfaat ekonomi tidak hanya berhenti di pemerintah daerah, tapi juga mengalir langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi mitra BUMD dalam proyek-proyek penunjang migas. Itu akan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah lokal.
Lebih jauh, Sudirman menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen menciptakan iklim investasi yang ramah dan kompetitif melalui pemberian insentif serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya alam.
“Kutim sangat terbuka bagi investor yang ingin membangun kerja sama. Kami memberikan kemudahan dalam perizinan, penyederhanaan prosedur, dan dukungan regulasi agar proses investasi berjalan cepat dan efisien. Prinsipnya, kami ingin menciptakan situasi win-win, di mana investor nyaman berusaha dan masyarakat daerah ikut merasakan manfaatnya,” terang Sudirman.
Dari sisi regulasi, Juru Bicara Kementerian ESDM RI Dwi Anggi, yang hadir secara daring, menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS.

“Kementerian ESDM RI mendorong agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS dilakukan secara terbuka dan intensif. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi investasi dan peluang partisipasi daerah bisa ditindaklanjuti lebih cepat dan tepat,” ujar mantan jurnalis televisi swasta itu.
“Kolaborasi ini penting agar daerah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata dari kegiatan migas,” tegasnya.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, KKKS, dan koperasi menjadi tonggak baru bagi daerah penghasil agar tidak lagi menjadi “penonton di rumah sendiri”. Melalui skema PI, daerah berpeluang memperoleh manfaat ekonomi berkelanjutan, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan usaha lokal dan koperasi energi rakyat.
“Model bisnis ini membawa perubahan paradigma, dari sekadar penerima pasif menjadi mitra aktif dalam pembangunan energi nasional yang berkeadilan,” kata Direktur Utama PT Mandiri Migas Pratama, BUMD milik Pemprov Kalimantan Timur Muhammad Iqbal, yang turut hadir dalam forum tersebut.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, BUMD, dan koperasi dalam rantai bisnis migas, Kutim menegaskan diri sebagai salah satu motor penggerak kemandirian energi di Indonesia timur. Sinergi ini diharapkan tak hanya menghidupkan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat kontribusi daerah terhadap cita-cita besar kemandirian energi nasional. (kopi4/kopi3)


































