Beranda Kutai Timur RSUD Kudungga Dievaluasi Ombudsman, Upaya Tegakkan Integritas Pelayanan Publik di Kutim

RSUD Kudungga Dievaluasi Ombudsman, Upaya Tegakkan Integritas Pelayanan Publik di Kutim

52 views
0

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu (29/10/2025), rumah sakit kebanggaan masyarakat Kutim ini menerima kunjungan tim penilai dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMP3) Tahun 2025. Sebuah instrumen penting untuk mengukur kepatuhan lembaga publik terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan layanan.

Tim Ombudsman datang dengan agenda padat dan metodologi penilaian yang sistematis. Mereka tidak hanya menelaah dokumen administrasi, tetapi juga melakukan in-depth interview dengan empat perwakilan internal RSUD Kudungga, yakni Direktur dr Muhammad Yusuf, kepala dan staf unit pengaduan, serta tenaga fungsional dari unsur dokter, perawat, dan bidan. Pendekatan ini dirancang untuk menelisik secara mendalam sejauh mana tata kelola pelayanan publik di rumah sakit berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain wawancara, tim Ombudsman juga melakukan telaah terhadap berbagai dokumen yang dipersyaratkan sesuai indikator penilaian nasional. Proses berlanjut dengan observasi langsung di sejumlah unit layanan, termasuk interaksi dengan beberapa responden dari kalangan pasien dan keluarga mereka. Pendekatan lapangan ini memastikan bahwa penilaian tidak hanya bersandar pada data administratif, tetapi juga pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis bagi peningkatan mutu rumah sakit. Ia berharap, hasil penilaian nantinya mampu menjadi cermin dan panduan untuk memperbaiki berbagai potensi maladministrasi. Serta memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam memberikan layanan yang manusiawi dan berintegritas.

“Hasil penilaian dari Ombudsman akan berbentuk Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025. Kami menunggu hasilnya, dan semoga dapat menjadi bahan evaluasi berharga bagi penyempurnaan sistem pelayanan di masa mendatang,” ujar dr Yusuf.

Kegiatan ini turut didampingi oleh tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap transparansi dan reformasi birokrasi di sektor kesehatan.

Melalui proses penilaian ini, RSUD Kudungga menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan menjadikan kritik sebagai energi perubahan. Sebab, di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang profesional, kehadiran lembaga pengawas seperti Ombudsman menjadi mitra penting dalam menjaga muruah pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan bermartabat. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini