Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan. Foto : Nasruddin-Nupiansyah/Pro Kutim
BENGALON – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjalankan 50 program prioritas yang menjadi janji politiknya kepada masyarakat, meskipun pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran cukup signifikan. Penegasan itu ia sampaikan saat melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Sepaso Selatan dan anggota BPD Antarwaktu Desa Sepaso dan Sepaso Selatan di halaman Kantor Desa Sepaso Selatan, Senin (3/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa program prioritas ini mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, olahraga, hingga pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan, seluruh program tetap akan dijalankan secara konsisten dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan RT.
“50 program ini adalah janji saya kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang terhenti meskipun anggaran kita dipotong dari pusat. Karena semua program itu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai bidang,” tegasnya.
Ardiansyah menjelaskan, meski anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tahun 2025 mengalami penurunan drastis dari Rp 11 triliun menjadi sekitar Rp 4,8 triliun, pemerintah akan tetap menjaga agar tidak ada satu pun dari 50 program unggulan yang terseret gelombang pemangkasan.

“Memang dana kita tahun ini menurun tajam. Tapi saya sudah sampaikan ke DPRD dan TAPD, 50 program itu jangan sampai terkena imbas. Itu komitmen kami,” ujarnya di hadapan masyarakat Bengalon.
Lebih lanjut, Bupati juga menanggapi isu nasional yang menyebutkan adanya dana mengendap sebesar Rp 1,7 triliun di Kutim sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan. Ardiansyah meluruskan bahwa dana tersebut bukan deposito atau dana tidur, melainkan kas daerah yang belum dibelanjakan karena masih menunggu progres pekerjaan.
“Kalau uang itu ada di Bankaltimtara, berarti itu uang kas daerah kita. Begitu pekerjaan selesai, baru dibayar sesuai progresnya. Jadi bukan uang yang disimpan untuk bunga atau deposito,” jelasnya.
Ardiansyah menilai, isu dana mengendap seringkali digoreng setengah matang oleh pihak yang tidak memahami mekanisme keuangan daerah.
“Masyarakat yang tidak paham lalu berpikir dana itu ditaruh di deposito, padahal tidak begitu. Jadi jangan sampai persepsi keliru ini menimbulkan fitnah,” ujarnya
Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya program bantuan keuangan khusus desa (BKK Desa) yang kini telah ditingkatkan dari Rp50 juta menjadi Rp 250 juta per RT. Program ini dinilai berhasil mengurangi kesenjangan, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Ini uang besar, Rp 250 juta per RT. Gunakan dengan baik dan transparan, sesuai panduan yang ada di Peraturan Bupati. Jangan sampai disalahgunakan, karena tujuannya untuk masyarakat, bukan proyek,” tegasnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan tiga tahun ke depan, 80 persen masalah kemiskinan di tingkat RT bisa kita selesaikan. Kita ingin Kutim benar-benar menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya.(kopi14/kopi13/kopi3)


































