Beranda Kutai Timur Sebabkan Polusi Debu, Dishub Kutim Akan Tindak Tegas Truk Material

Sebabkan Polusi Debu, Dishub Kutim Akan Tindak Tegas Truk Material

95 views
0

Kepala Dishub Kutim Poniso Suryo Renggono. Foto: Istimewa

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) memberikan perhatian serius terhadap masalah debu yang disebabkan oleh truk pengangkut material tanpa penutup yang semakin meresahkan masyarakat. Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menegaskan perlunya aturan tegas yang dilengkapi dengan sanksi untuk menindak kendaraan pengangkut material yang menebar debu.

Poniso menyatakan bahwa truk-truk pengangkut tanah dan material tambang yang beroperasi tanpa pelindung telah lama menjadi keluhan warga. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara motor.

“Tapi kalau ditanya itu, tentunya kalau sudah ada sosialisasi ke depan harus ada aturan yang bisa mengikat. Termasuk memberikan sanksi. Kalau hanya imbauan saja nanti tidak ada efek jera,” tegas Poniso belum lama ini.

Menurutnya, masyarakat cenderung mengabaikan teguran jika tidak ada aturan yang mengikat. Selama ini, pendekatan pemerintah lebih bersifat sosialisasi dan teguran tanpa kekuatan hukum.

“Masyarakat itu kadang merasa kalau ditegur ya enggak apa-apa, besok bisa diulang lagi. Karena memang tidak pernah ada tindakan nyata (sanksi). Maka ke depan, regulasi itu harus dibentuk,” ujarnya.

Poniso menambahkan bahwa pihaknya akan mengecek apakah sudah ada peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang dapat digunakan untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Jika belum ada, Dishub Kutim akan mendorong penyusunan regulasi agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak di lapangan.

Dampak debu truk material tanpa penutup tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Poniso bahkan mengaku turut merasakan dampaknya.

“Saya di Bukit Pelangi itu ketika lewat ini kan kotor itu mengganggu yang lain. Karena memang mayoritas pengendara kita juga motor. Kita sampai kantor aja langsung debu semua,” katanya.

Untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif, Dishub Kutim berencana memperkuat pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Satpol PP dan kepolisian.

“Kalau nanti misalnya ini termasuk menjadi keluhan dan harapan masyarakat ya kita buat Perda dan Perda itu sebagai dasar aparat untuk bertindak,” pungkasnya.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini