Beranda Kutai Timur Jaga Muruah ASN, Pemkab Kutim Bangun Benteng Integritas Lewat LKBH dan Bapor

Jaga Muruah ASN, Pemkab Kutim Bangun Benteng Integritas Lewat LKBH dan Bapor

67 views
0

Seskab Kutim Rizali Hadi saat memberikan arahan. Foto: Bagus/Pro Kutim

SANGATTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. Sebanyak 236 pengurus unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) dari lima kecamatan yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan Masa Bhakti 2025-2027 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi. Acara pengukuhan yang dihadiri ratusan ASN ini digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Jumat (7/11/2025) dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”.

Dalam sambutannya, Rizali Hadi tidak hanya fokus pada perlindungan, tetapi juga menyoroti berbagai tantangan moral dan masalah hukum yang belakangan ini kerap menjerat ASN. Beliau mengakui bahwa citra ASN seringkali tercederai oleh kasus internal yang serius.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Seskab Rizali Hadi, blak-blakan.

Menanggapi hal tersebut, Rizali menegaskan bahwa keberadaan LKBH harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan dan sekaligus alat kontrol. LKBH yang dibentuk Korpri ini hadir untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi pegawai yang terkena kasus terkait tugas kedinasan, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif.

“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegas Rizali Hadi.

Rizali menjelaskan bahwa LKBH merupakan wujud nyata amanat bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum.

“Saya minta pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi dan memperkenalkan kepada seluruh pegawai kita bahwa LKBH telah dibentuk untuk membantu pegawai yang mengalami permasalahan hukum,” pesannya.

Selain penekanan pada aspek hukum melalui LKBH, pengukuhan pengurus Bapor juga didorong untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN, sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik yang profesional.

Acara ini juga menjadi bagian dari pemanasan menuju HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Sekda berharap seluruh pengurus menjadikan momentum ini untuk refleksi dan pembaruan semangat.

“Peringatan HUT ke-54 Korpri harus dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan ASN,” pungkas Rizali Hadi.(kopi5/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini