Asisten Ekobang Noviari Noor saat membuka kegiatan FGD Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi dan Lingkungan Pembangunan TPST di Kutim. Foto: Zaki/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan terobosan baru dalam upaya mengatasi krisis sampah melalui kegiatan studi kelayakan Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan TPST di Kutim, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah (PD), kecamatan, desa, serta sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penanganan sampah di Kutim.

Dalam sambutannya, Asisten Ekobang Noviari Noor menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kutim, khususnya di Sangatta, membawa konsekuensi serius terhadap peningkatan timbulan sampah yang memerlukan penanganan secara sistemik.
“Persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara sistemik. Kondisi ini menuntut kita untuk menyusun langkah nyata menuju Kutim yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Noviari menjelaskan, kajian kelayakan TPST ini merupakan program prioritas yang bertujuan menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang efisien, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Penyusunan kajian ini adalah wujud nyata dari Misi Bupati Kutim yang ke-5, yaitu Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Misi ini diterjemahkan menjadi kebijakan konkret melalui pembangunan infrastruktur yang mengacu pada pengendalian lingkungan,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Noviari juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan persampahan di tingkat daerah agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Mari kita jadikan forum ini bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi juga langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir sistem yang melibatkan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Wijaya Effendi, dalam laporannya menyampaikan bahwa timbulan (jumlah atau volume sampah yang dihasilkan oleh suatu aktivitas dalam kurun waktu tertentu yang dapat diukur dalam satuan berat) di Kutim telah mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun, dengan volume harian rata-rata sekitar 220 ton.
Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota yang sudah menurun dan belum memenuhi standar operasional sanitasi lingkungan.
“Urgensi penyusunan kajian kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan TPST di Kutim sudah sangat mendesak,” tegas Aji.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menyangkut teknis infrastruktur, tetapi juga kelembagaan dan perilaku masyarakat, terutama rendahnya kesadaran dalam memilah sampah.
Kajian ini disusun oleh tim ahli dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang diharapkan menjadi landasan ilmiah bagi Pemkab Kutim dalam menentukan lokasi, teknologi, serta model pengelolaan sampah yang paling sesuai.
DLH Kutim menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kajian ini secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.(kopi14/kopi13/kopi3)



































