Rakor TKPKD membahas penguatan data dan kolaborasi. Foto: Bella/Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025 di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Lembaga Mitra Pembangunan Daerah, Pimpinan Perusahaan, serta Tim Sekretariat TKPKD. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka kemiskinan di Kutim.
Plt Kepala Bappeda yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Noviari, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor TKPKD merupakan agenda tahunan sebagai tindak lanjut penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) penanggulangan kemiskinan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Setiap tahun kita melaksanakan rapat koordinasi ini untuk melihat kembali hasil implementasi Rencana Aksi Tahunan yang telah disusun. Harapannya, RAT mampu memberikan dampak positif dalam upaya penurunan angka kemiskinan di daerah,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Rakor TKPKD berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelenggaraan serta Pembinaan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan mengalokasikan program dan anggaran yang mendukung upaya penanggulangan kemiskinan.
Selain sebagai ajang evaluasi, Rakor juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai dukungan terhadap program nasional, termasuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting. Bappeda menegaskan bahwa pembaruan dan integrasi data menjadi fondasi penting agar intervensi yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok prioritas lainnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang membuka rakor secara daring, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana penyelarasan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan persoalan nasional yang harus ditangani secara sistematis dan sinergis, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak mungkin penanggulangan kemiskinan berjalan efektif apabila dilakukan secara sektoral dan parsial,” tegasnya.
Bupati menekankan tiga arahan prioritas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu penguatan data dan mekanisme pelaporan yang berbasis informasi mutakhir, valid, dan terintegrasi, integrasi program melalui kolaborasi lintas sektor agar intervensi tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan; serta penguatan kerja sama multipihak yang mengarah pada strategi mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan menekan konsentrasi kantong-kantong kemiskinan di Kutim.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh peserta Rakor untuk berkontribusi aktif dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Melalui pelaksanaan Rakor TKPKD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap seluruh pihak semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendorong penurunan kemiskinan secara lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan. Kolaborasi, sinkronisasi program, serta kesinambungan intervensi diharapkan menjadi kunci tercapainya kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kutim. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target pembangunan yang inklusif dan bebas kemiskinan diyakini dapat diwujudkan secara nyata. (kopi12/kopi13)




































