Camat Sangatta Selatan Dewi saat diwawancarai usai pelantikan. Foto : Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik 164 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/1/2026). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dewi, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Camat Sangatta Selatan. Sebelumnya, Dewi menjabat sebagai Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.
Usai pelantikan, Dewi menyampaikan bahwa penugasan tersebut memiliki makna personal baginya. Sangatta Selatan merupakan daerah tempat ia lahir dan dibesarkan, serta menjadi wilayah asal keluarganya yang telah bermukim sejak lama.
“Ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi amanah untuk kembali mengabdi di tanah kelahiran,” ujar Dewi.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang lingkungan hidup, Dewi menegaskan pengelolaan sampah akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya. Ia menilai persoalan kebersihan dan tata lingkungan merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahap awal, Dewi berencana melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan di Kecamatan Sangatta Selatan. Ia memastikan akan melanjutkan kebijakan yang dinilai efektif, sekaligus menyiapkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya akan meneruskan capaian pimpinan sebelumnya, sambil menyiapkan langkah-langkah baru yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Untuk memperkuat referensi kebijakan, Dewi juga berencana melakukan studi tiru ke Kecamatan Sangatta Utara. Menurutnya, sejumlah program di wilayah tersebut dapat diadaptasi dan diterapkan di Sangatta Selatan.
“Studi tiru tidak perlu jauh-jauh, cukup ke Sangatta Utara yang sudah terbukti berhasil beberapa programnya” ujarnya.
Dewi mengakui sejumlah tantangan besar menanti, salah satunya persoalan banjir yang telah lama terjadi di Sangatta Selatan. Ia menilai penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas wilayah karena berkaitan dengan tata guna lahan di kawasan hulu dan hilir.
Selain banjir, persoalan pemanfaatan lahan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) juga menjadi perhatian. Dewi menyebut, keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut memerlukan pendekatan yang bijak dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kita akan melakukan peninjauan dan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan strategis, khususnya terkait infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Dewi, Kecamatan Sangatta Selatan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian wilayah serta menyelesaikan berbagai persoalan dasar secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.(kopi14/kopi13)




































