Beranda Kutai Timur Bupati Ardiansyah : TK2D Kutim Bakal Dapat IHR Sebanyak Rp 1,5 Juta...

Bupati Ardiansyah : TK2D Kutim Bakal Dapat IHR Sebanyak Rp 1,5 Juta Per Orang

308 views
0

SANGATTA – Demi meningkatkan motivasi kinerja pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dalam menjalankan tugasnya, Bupati meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) agar memberikan Insentif Hari Raya (IHR) kepada TK2D. Instruksi dimaksud disampaikan oleh Bupati dalam surat edaran internal lingkup Pemkab Kutim dengan mencantumkan beberapa persyaratan yakni Warga Negara Indonesia (WNI), diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan atau telah menandatangani perjanjian kerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini