Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Pada Rabu (14/8/2024), Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipenuhi nuansa haru sekaligus semangat, kala menggelar Rapat Paripurna untuk pengambilan sumpah Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim sementara Jimmi, hadir untuk menyampaikan arahan serta ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya momen pelantikan ini, yang merupakan puncak dari dua bulan rangkaian proses pemilihan umum.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya dalam teks.
Sesuai teks pidato Ardiansyah melanjutkan, bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia sejak 1999 hingga saat ini, telah membawa bangsa Indonesia menjadi contoh baik dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi. Untuk itu rakyat Indonesia patut berbangga karena negara ini bisa melakukan 13 kali Pemilihan Umum (pemilu) dengan relatif tertib dan lancar. Ini adalah bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta berbagai instansi yang telah bekerja sama demi kelancaran proses demokrasi. Ia menekankan peran media sebagai pilar informasi yang turut mendukung kesuksesan Pemilu.
Berikutnya Anggota DPRD yang baru dilantik diingatkan tentang tanggung jawab mereka di dalam struktur pemerintahan daerah. Sebab Anggota DPRD bukan hanya sebagai wakil partai politik semata, tetapi sebagai representasi suara rakyat. Untuk itu diminta selalu memastikan kepentingan publik menjadi prioritas utama. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif agar tujuan pembangunan daerah bisa dicapai dengan efektif.
Menyinggung mengenai struktur hukum, Meendagri mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945, DPRD berfungsi sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini penting sebagai checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Tito juga mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama. Yakni pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Dalam melaksanakan fungsi ini, harmonisasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus menjadi prinsip yang dipegang bersama.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Ardiansyah mengingatkan agar para anggota dewan proaktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pilkada. Suksesnya pilkada adalah tanggung jawab bersama dan DPRD harus siap memberikan dukungan penuh berupa kebijakan serta pemantauan terhadap jalannya proses dimaksud.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,” tutupnya.

Pelantikan anggota DPRD Kutim ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perbaikan iklim demokrasi lokal dan partisipasi publik yang lebih luas di masa depan. Sekaligus sinyal bahwa perjalanan demokrasi di Kabupatan Kutim akan terus berlanjut dengan penuh semangat dan integritas. (kopi13/kopi3)