Foto Yulius Alvian Pro Kutim
SANGATTA – Sebagai langkah awal kepemimpinan mendampingi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi melalukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutim dan Pengadilan Negeri Sangatta. Langkah ini tidak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga strategi membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutim dengan lembaga yudikatif. Guna memperkuat pelayanan hukum serta memastikan sistem peradilan yang lebih baik.
Di Kejaksaan Negeri Kutim, Mahyunadi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Reopan Saragih. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk penyuluhan dan pembinaan hukum bagi masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahyunadi menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat menjadi benteng dalam mencegah potensi pelanggaran.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Jika kesadaran hukum masyarakat tinggi, maka kita bisa meminimalisir masalah hukum yang timbul di kemudian hari,” ujar Mahyunadi.
Kesepahaman awal ini mencakup program edukasi hukum dan penguatan peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta ASN terkait aturan dan konsekuensi hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Usai berdiskusi di Kejaksaan, Mahyunadi melanjutkan kunjungannya ke Pengadilan Negeri Sangatta. Di sana, ia disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Henu Sistha Aditya, serta beberapa hakim yang memaparkan kondisi pelayanan pengadilan saat ini.
Mahyunadi kemudian mengitari gedung pengadilan, termasuk ruang persidangan dan fasilitas pelayanan publik. Salah satu aspek yang menjadi perhatiannya adalah aksesibilitas dan keamanan di sekitar ruang sidang.

“Keamanan para hakim dan aparat penegak hukum lainnya harus menjadi prioritas utama. Akses menuju ruang sidang perlu disempurnakan sesuai standar Mahkamah Agung, agar keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dapat terjamin,” tegasnya.
Ia juga menampung berbagai masukan dari pihak pengadilan terkait rehabilitasi dan pengembangan gedung agar lebih representatif. Mahyunadi memastikan akan membawa hasil pertemuan ini ke meja Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ditindaklanjuti, selama tidak bertentangan dengan regulasi dan kondisi keuangan daerah.



Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Kutim dalam memperkuat sistem hukum dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif, diharapkan Kutim dapat memiliki sistem hukum yang lebih kuat dan berorientasi pada keadilan. (kopi4/kopi3)