Petugas Polres Kutim dam Dishub melakukan pengecekan APIL di sejumlah titik. Foto: Istimewa
SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perawatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di sejumlah titik rawan pada Kamis (11/9/2025) kemarin. Kegiatan ini bertujuan memastikan fungsi APIL berjalan optimal demi kelancaran lalu lintas dan pencegahan kecelakaan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa perawatan APIL ini adalah bagian dari upaya proaktif mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Menurutnya, APIL yang berfungsi baik sangat krusial dalam mengatur arus kendaraan di persimpangan.
“Perawatan ini kami lakukan berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, akan segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Petugas tidak hanya mengecek lampu lalu lintas, tetapi juga memastikan kelistrikan, sistem kontrol, dan timer APIL berfungsi dengan baik. Pengecekan menyeluruh ini penting untuk menghindari kebingungan pengendara yang berpotensi memicu pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.

Pihak Dishub Kutim menyambut baik sinergi dengan Satlantas Polres Kutim. Mereka menekankan bahwa kerjasama lintas instansi dalam memelihara sarana dan prasarana transportasi adalah kunci menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Banyak APIL di beberapa titik yang tertutup debu, sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan. Ini sangat berbahaya,” ungkap perwakilan Dishub Kutim.
Dengan adanya perawatan rutin ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara. Satlantas Polres Kutim juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan perawatan APIL ini mencakup pembersihan lampu dari debu dan kotoran, pengecekan kondisi fisik tiang dan rambu, serta perbaikan kecil pada komponen elektronik. Petugas juga melakukan sinkronisasi ulang timer APIL untuk memastikan waktu interval yang tepat di setiap persimpangan.
Selain itu, Satlantas Polres Kutim juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga fasilitas publik. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan kegiatan penyuluhan langsung di lapangan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas AKBP Fauzan Arianto.(*/kopi13/kopi3)