SANGATTA – Di tengah gemerlap lampu Gedung Serba Guna di Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025), semangat transparansi dan tanggung jawab publik menggema kuat. Gebyar Pajak Daerah dan Reward Wajib Pajak 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan pernyataan tegas, setiap rupiah pajak masyarakat harus kembali menjadi manfaat nyata bagi publik.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyampaikan dengan nada mantap bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh bila hasil pungutan pajak benar-benar diwujudkan dalam pembangunan yang dirasakan semua kalangan.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk gotong royong membangun daerah. Karena itu, kami di Bapenda berkomitmen memastikan setiap rupiah pajak yang dibayar masyarakat kembali ke pelayanan publik, entah dalam bentuk jalan, penerangan, pendidikan, atau kesehatan,” tegasnya.
Komitmen itu bukan hanya janji di atas kertas. Hingga akhir tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim telah menembus 85 persen dari target Rp200 miliar, atau setara Rp170 miliar. Angka ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor.

Memasuki tahun anggaran 2026, Bapenda Kutim menatap lebih jauh dengan target ambisius, Rp430 miliar PAD. Strateginya tidak lagi hanya mengandalkan pungutan, tetapi memperluas basis pajak, memperkuat digitalisasi, serta meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis data dan teknologi.
Dalam kesempatan itu, Syahfur menjelaskan bahwa penghargaan kepada wajib pajak dilakukan dengan penilaian yang objektif dan transparan. Kriteria utama meliputi kepatuhan membayar pajak tepat waktu selama dua tahun terakhir, besarnya kontribusi terhadap PAD, serta tertib administrasi tanpa tunggakan.
Aspek lain yang menjadi pertimbangan ialah partisipasi aktif dalam program digitalisasi pajak daerah. Seperti penggunaan aplikasi pembayaran daring dan kemitraan yang baik dengan petugas Bapenda. Integritas dan tanggung jawab moral menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam proses ini.
Syahfur juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi Kutim akibat menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Bapenda memperkuat sumber PAD agar daerah tidak bergantung sepenuhnya pada transfer pusat.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada transfer pusat. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat PAD agar Kutim tetap mandiri secara fiskal, meskipun DBH mengalami penurunan,” ujarnya.
“Upaya ini kami lakukan lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital,” imbuhnya.
Di penghujung acara, Syahfur menutup dengan kalimat yang mencerminkan filosofi kerja Bapenda Kutim.
“Tugas kami bukan hanya memungut, tapi memastikan uang pajak benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan transparan,” jelasnya.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa setiap lembar rupiah yang dibayarkan warga bukan semata kewajiban, melainkan kontribusi kolektif untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan berkeadaban. (kopi4/kopi3)

































