teks: Daftar desa yang awalnya masuk program listrik PLN hanya 13, kini menjadi 15 termasuk yang strip merah.
SANGATTA – Pemerataan energi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki fase penting setelah pemerintah daerah memastikan penambahan cakupan perluasan jaringan listrik PLN dengan skema availability based tariff (ABT) dari semula 13 desa menjadi 15 desa. Pembaruan ini disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim Arief Nur Wahyuni, Senin (17/11/2025). Dia menegaskan bahwa upaya perluasan jaringan listrik tidak hanya bersifat teknis, tetapi merupakan langkah strategis untuk membuka akses energi yang lebih setara bagi warga pedesaan.
Melalui verifikasi lapangan yang dilakukan hari ini dan besok, tim PLN bersama Bagian SDA memastikan dua desa tambahan, yakni Desa Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon dan Desa Himba Lestari di Kecamatan Batu Ampar, memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pembangunan jaringan listrik desa. Keduanya melengkapi kluster pembangunan listrik desa yang meliputi Desa Beno Harapan, Mawai Indah, Mugi Rahayu, dan Himba Lestari di Batu Ampar; Desa Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Langsat di Bengalon; Desa Mulupan dan Senambah di Muara Bengkal serta Desa Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, dan Tepian Terap di Sangkulirang.
Arief menjelaskan bahwa seluruh pembangunan ABT ditargetkan tuntas pada 2025. Ketika proyek ini selesai, rasio desa berlistrik PLN di Kutim akan meningkat dari 81,56 persen menjadi sekitar 90 persen atau setara 128 desa yang sudah menikmati aliran listrik stabil.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio desa berlistrik PLN di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025, apabila semua lokasi dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Pembangunan listrik pedesaan ini mencakup jaringan tegangan menengah sepanjang 169,45 kilometer sirkuit, jaringan tegangan rendah 112,53 kilometer sirkuit (kms), serta gardu distribusi berkapasitas 4.050 kVA. Seluruh jaringan tersebut dirancang untuk melayani 3.496 pelanggan baru, melalui pendekatan komunal maupun kompak daya berbasis kWp sesuai kondisi geografis tiap desa.
Arief menegaskan bahwa percepatan elektrifikasi ini merupakan bagian dari orientasi pembangunan jangka panjang pemerintah daerah, yang menekankan istrik sebagai fondasi bagi aktivitas ekonomi desa, layanan pendidikan, kesehatan, hingga penguatan usaha warga.
“PLN bersinergi dengan visi-misi Pemkab Kutim untuk mewujudkan pemenuhan listrik di seluruh desa,” katanya.
Meski program ABT terus bergerak, Kutim masih memiliki belasan desa yang belum mendapatkan aliran listrik PLN. Ribuan warga di desa-desa tersebut kini mengandalkan energi alternatif melalui PLTS komunal maupun sistem surya rumah tangga. Arief menyebut bahwa pemerintah daerah terus memperkuat penyediaan energi hijau di wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN. Desa Pulau Miang di Kecamatan Sangkulirang, serta Desa Tadoan dan Sandaran di Kecamatan Sandaran, telah menggunakan PLTS komunal yang dibangun melalui program Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim sejak 2018 hingga 2021. Di Sandaran, penerangan surya tersedia di dua titik, Sandaran Nyanyi dan Labuan Bilik.
Pada 2025, dua desa lain yakni Tanjung Mangkalihat (Sandaran) dan Long Poq Baru (Muara Ancalong) menjadi lokasi pembangunan sistem SHS untuk masing-masing 100 dan 125 rumah tangga. Arief menegaskan bahwa kendala geografis dan tingginya biaya infrastruktur tidak menyurutkan tekad pemerintah daerah untuk menghadirkan terang yang merata. Menurutnya, percepatan pemerataan energi dilakukan dengan dua jalur. Pembangunan jaringan PLN dan penguatan sumber energi terbarukan di lokasi yang belum dapat dijangkau jaringan konvensional.
Dalam satu tarikan napas, program perluasan ABT dan pembangunan PLTS tersebar menandai babak baru transformasi energi Kutim. Tahun 2025 bukan sekadar batas waktu, tetapi tonggak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, mengarahkan Kutim menuju wilayah yang lebih setara, produktif, dan terang. (kopi3)

































