Jalannya sosialisasi wajib pilaj sampah oleh DLH Kutim. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar sosialisasi masif baik secara luring maupun daring selama dua hari untuk menyukseskan implementasi Instruksi Bupati Kutim tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan yang berlangsung dari Senin, 17 November 2025, hingga Selasa, 18 November 2025, ini menyasar dua kelompok strategis yakni pelaku usaha (hari pertama) dan para Kepala Sekolah se-Kutim (hari kedua).
Kegiatan hari kedua, yang berpusat di Gedung Wanita Bukit Pelangi, dihadiri oleh perwakilan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Kepala Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya.

Tanti Nur Izzati, yang hadir mewakili Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH), menyampaikan betapa pentingnya peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Instruksi Bupati ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menuju masa depan yang bersih dan berkelanjutan. Kita tidak lagi hanya membuang sampah, namun kita wajib mengelolanya. Titik awal kesuksesan program ini ada di tangan kita, yaitu melalui pengurangan timbulan sampah langsung dari sumbernya,” tegas Tanti.
Pemaparan inti mengenai landasan hukum dan implementasi kebijakan disampaikan oleh Sugiyo. Ia menjelaskan secara rinci Instruksi Bupati Nomor B-600.4.15.2/12157/BUP yang menjadi pedoman pengelolaan sampah baru di Kutim.
“Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor B-600.4.15.2/12157/BUP, perintah utamanya sangat tegas: seluruh masyarakat, dari tingkat rumah tangga hingga sekolah, wajib melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Ini bukan sekadar aturan, tapi peluang. Kita harus mengubah sampah menjadi aset yang bernilai ekonomi, bukan lagi sekadar beban lingkungan,” ujar Sugiyo.
Acara sosialisasi pada hari Selasa (18/11/2025) ini juga dilengkapi dengan sesi praktik aplikatif, di antaranya Praktik cara membuat kompos (Composting)yang dipandu oleh Jurianto.
Menutup rangkaian kegiatan, disampaikan pula pengenalan mengenai PermenLH Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata oleh Tanti Nur’izzati. Langkah ini menegaskan bahwa sekolah diharapkan menjadi motor penggerak dan contoh nyata dalam menciptakan generasi yang peduli lingkungan.(kopi5/kopi13/kopi3)




































