SANGATTA – Evaluasi berkelanjutan terhadap sistem e-Kinerja (e-Kin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus dikuatkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menegaskan bahwa pembenahan sistem dilakukan secara terukur, bertahap, dan bersandar pada temuan faktual. Penegasan itu disampaikan Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, pada Sabtu (22/11/2025), saat ditemui dalam sesi wawancara mengenai arah pembaruan kebijakan kepegawaian.
Dalam pandangan Misliansyah yang karib disapa Ancah menyebut, perbaikan sistem bukan sekadar menyempurnakan mekanisme digital, tetapi membangun budaya disiplin yang terukur. Ia menjelaskan bahwa BKPSDM berperan sebagai pengawas sistem, sedangkan pengendalian langsung terhadap kinerja harian ASN berada sepenuhnya pada pimpinan unit kerja, kepala bagian, atau pejabat struktural setingkat atasan langsung.
“Kami memonitor melalui sistem, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di atasan masing-masing. Mereka yang melihat langsung kinerja harian pegawainya,” ujar Ancah menegaskan.
Evaluasi tersebut semakin relevan setelah adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu mencakup ketidaksesuaian titik koordinat saat absensi serta laporan aktivitas harian ASN yang tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Selain temuan formal, BKPSDM juga menerima laporan kendala teknis dan nonteknis yang dialami pengguna, sehingga pembaruan sistem berjalan simultan dengan evaluasi.
Namun, langkah perbaikan tidak hanya berbentuk koreksi. BKPSDM menerapkan mekanisme apresiasi bulanan khusus bagi ASN yang menunjukkan kedisiplinan dalam penggunaan e-Kin. Apresiasi tersebut terbagi pada dua bentuk, penghargaan bagi pegawai yang dinilai konsisten menjalankan tugas dengan tertib. Serta pemberian catatan khusus atau punishment bagi mereka yang belum mencapai standar kedisiplinan.
“Ini bagian dari budaya kerja baru. Bukan hanya yang berprestasi yang diperhatikan, yang kurang juga mendapat evaluasi agar bisa memperbaiki menjadi lebih baik,” tutur Ancah didampingi Kepala Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja (PEKA) Ardiansyah.
Pada saat yang sama, program Pegawai Teladan yang telah berjalan sebelumnya akan diperkuat pada tahun mendatang. Penghargaan tersebut akan dipadukan dengan sistem manajemen talenta. Sehingga berdampak langsung pada rekam jejak profesi maupun peluang promosi jabatan.
“Nilainya tinggi dan sangat berpengaruh pada pertimbangan promosi. Pegawai yang masuk kategori teladan otomatis memiliki rekam jejak yang kuat dalam sistem merit,” lanjutnya.
Melalui rangkaian pembenahan itu, mulai dari evaluasi sistem, pengawasan berlapis, hingga integrasi penghargaan dengan pengembangan karier. BKPSDM berharap tata kelola kerja ASN Kutim semakin profesional, transparan, dan sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi.
Dengan penguatan sistem digital yang adaptif dan budaya kerja yang akuntabel, Pemkab Kutim menargetkan kinerja ASN semakin relevan dengan tuntutan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil. (kopi8/kopi3)




































