SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan arah pembenahan tata kelola aparatur melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025. Inisiatif ini menjadi rangkaian dari upaya peningkatan kualitas kepegawaian yang telah dimulai sejak 2023 dan terus diperluas melalui pendekatan meritokrasi serta penguatan manajemen talenta.
Pelaksanaan asesmen akhir tahun ini berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Tahapan ini dirancang bukan sekadar pemetaan kemampuan teknis, tetapi juga penggalian kapasitas intelektual serta potensi kepemimpinan ASN agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan dinamika pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, menyampaikan bahwa sebanyak 500 pegawai akan mengikuti Tes Penilaian Kompetensi dan Potensi tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi lanjutan dari target bertahap pemerintah daerah dalam mengukur kompetensi ASN lintas perangkat daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Desember ini kita kembali melaksanakan uji kompetensi bagi 500 pegawai. Ini tahap lanjutan dari komitmen Pemkab dalam membangun manajemen talenta yang kuat,” ujarnya pada Sabtu (22/11).
Pelaksanaan uji kompetensi ini menggandeng Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tim asesor dari BKN Regional VIII Banjarmasin. Keterlibatan lembaga nasional tersebut memastikan seluruh proses asesmen berjalan objektif, proporsional, dan selaras dengan standar penilaian kepegawaian yang berlaku.
Dalam prosesnya, para ASN akan mengikuti sejumlah subtes yang menilai wawasan, kompetensi jabatan, kemampuan analitis, serta kecakapan manajerial. Aspek potensi kepemimpinan juga menjadi bagian penting untuk menakar kesiapan individu dalam mengemban jabatan yang lebih strategis di masa mendatang.
Lebih jauh, Misliansyah menegaskan bahwa hasil asesmen bukan hanya menjadi laporan administratif, melainkan instrumen penting dalam kebijakan kepegawaian. Data penilaian digunakan sebagai dasar bagi proses mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan, sekaligus penyusunan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pegawai dan organisasi.
“Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi keputusan manajerial. Kita ingin setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat dengan kompetensi tepat. Itu inti dari manajemen talenta,” tegasnya didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Kenaikan Gaji dan Kinerja (PEKA) Ardiansyah.
Melalui penyelenggaraan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap uji kompetensi ini mampu meningkatkan mutu birokrasi Kutim agar lebih profesional, adaptif, serta selaras dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Dengan demikian, ASN Kutim diharapkan tidak hanya bekerja memenuhi target administratif, tetapi juga tumbuh sebagai sumber daya unggul yang mampu menjawab tantangan masa depan. (kopi8/kopi3)




































