Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Januar Bayu Irawan. Foto: Dokumentasi Prokutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sekaligus menelaah progres awal penyusunan APBD 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, itu menjadi ruang konsolidasi strategis antara eksekutif dan legislatif. Terutama setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan beberapa poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek teknis penganggaran, tetapi juga menyigi arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap seirama dengan agenda nasional. Salah satu rekomendasi utama Pemprov Kaltim berkaitan dengan penyesuaian program daerah terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim Noviari Noor, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penguatan sejumlah program prioritas nasional yang kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
“Ada MBG, termasuk Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan seterusnya. Dan itulah menjadi bahan-bahan evaluasi untuk tahun anggaran 2026,” ungkap Noviari usai mengikuti rapat evaluasi tersebut.
Menurut Noviari, rekomendasi dari Pemprov Kaltim tidak dimaknai sebagai beban tambahan yang berpotensi menggeser arah kebijakan daerah. Ia menegaskan, substansi rekomendasi tersebut justru sejalan dengan 50 program unggulan yang sejak awal telah dirancang dan dijalankan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Mahyunadi.
“Oh tidak, tidak (mengganggu program Bupati, red). Alokasi APBD untuk mendukung (program Asta Cita) itu sudah ada,” tegasnya.
Selain membahas arah kebijakan, rapat evaluasi juga mengulas capaian serapan anggaran tahun berjalan. Noviari memaparkan bahwa realisasi belanja daerah pada APBD 2025 telah melampaui 80 persen, meskipun belum mencapai target ideal sebesar 95 persen.
“Serapan anggaran kita untuk belanja ya sudah melebihi 80 persen. Sudah melebihi 80 persen dari target 95 persen,” tuturnya.
Capaian tersebut, menurut dia, tetap menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Kutim masih membuka peluang adanya tambahan transfer dana dari Pemerintah Pusat. Upaya tersebut terus diikhtiarkan melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait.
“Kita masih menunggu dalam beberapa hari ini apakah masih ada lagi transfer masuk. Itu saja disampaikan (dalam rapat),” kata Noviari.
Apakah ada transfer dari Pusat, menurut Noviari itu menjadi kewenangan Kepala Bapenda Kutim yang saat ini masih mengupayakan itu.
Perlu diketahui, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, hingga 8 Desember 2025 realisasi dana transfer ke daerah untuk Kutai Timur telah mencapai Rp5.636,17 miliar atau sekitar Rp5,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 88,97 persen dari total pagu Rp6.335,01 miliar atau sekitar Rp6,3 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Januar Bayu Irawan mengapresiasi proses evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus menyambut rekomendasi dari Pemprov Kaltim sebagai bagian dari pembenahan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi hasil evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kami jadikan bagian dari upaya pembenahan agar perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin baik,” ujar Bayu.
Ia menegaskan bahwa Asta Cita akan terus disinergikan dengan 50 program prioritas Pemkab Kutim sesuai visi dan misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.
“Asta Cita akan terus kami sinergikan dengan 50 program prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Sinkronisasi ini penting agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional,” kata Bayu.
Bayu tidak menampik bahwa dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan APBD selalu terdapat kekurangan. Namun sejak dilantik, ia berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar pengelolaan APBD Kutim ke depan berjalan lebih tertata, terarah, dan berdaya guna.
“Kami menyadari bahwa dalam setiap pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan. Karena itu, mulai 2026 kami berkomitmen melakukan perbaikan agar pengelolaan anggaran lebih tertata, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Evaluasi APBD ini pada akhirnya tidak semata menjadi forum hitung-hitungan fiskal. Di dalamnya tercermin ikhtiar pemerintah daerah menjaga kesinambungan kebijakan. Menautkan kebutuhan lokal dengan agenda nasional. Serta memastikan pembangunan Kutim tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, tanpa tercerabut dari kerangka besar pembangunan Indonesia. (kopi3)




































