SANGATTA – Di tengah bentangan lahan delapan hektare di Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, sebuah ikhtiar senyap sedang dirajut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Ikhtiar itu bernama sekolah rakyat, sebuah lembaga pendidikan berasrama, bertaraf internasional, yang diproyeksikan menjadi pintu masuk anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menatap dunia tanpa beban biaya.
Sekolah rakyat ini dirancang menampung sekitar 1.500 orang, mencakup siswa, tenaga pendidik, serta pengelola, dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Seluruh pembiayaan pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah daerah hanya diminta menyiapkan lahan dan tugas itu kini hampir rampung.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito, menuturkan, pengusulan sekolah rakyat bermula dari proposal yang disampaikan ke Kementerian Sosial pada Desember 2025. Saat itu, tim Kutim mengajukan lahan seluas lima hektare. Namun, setelah melalui presentasi dan komunikasi intensif dengan pejabat kementerian, muncul arahan agar luas lahan diperbesar.
“Disarankan oleh Kementerian Sosial untuk luasannya sebaiknya 8 hektare. Kenapa delapan hektare? Agar supaya mendapatkan fasilitas yang lengkap,” kata Ernata saat dikonfirmasi, Selasa, (13/1/2026).
Arahan tersebut segera dilaporkan kepada Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, bersama Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Suderman Latif (sebelum purna tugas) yang saat itu menjadi koordinator tim kunjungan ke Jakarta. Keputusan pun diambil tanpa bertele-tele. Bupati menyetujui perluasan lahan dan memerintahkan proses administrasi dipercepat.
“Pada saat laporan itulah Bapak Bupati menyetujui untuk bisa ditambah menjadi delapan hektar. Kita langsung memprosesnya dan surat perluasan dari pertanahan insyaallah sebentar lagi akan segera selesai,” ujar Ernata.
Di atas lahan seluas itu, sekolah rakyat akan dibangun sebagai kawasan pendidikan terpadu. Gedung sekolah untuk SD, SMP, dan SMA berdiri berdampingan dengan asrama masing-masing jenjang. Fasilitas penunjang dirancang terpisah namun saling terhubung: ruang makan khusus tiap tingkat, lapangan olahraga untuk SD, SMP, dan SMA, serta satu lapangan besar yang menjadi ruang temu seluruh siswa dalam upacara bersama.
“Kalau hanya 5 hektare, ada fasilitas yang tidak bisa dibangun karena luasnya kurang. Makanya disarankan 8 hektare agar fasilitasnya lengkap,” kata Ernata.
Dari sisi akademik, sekolah ini akan memiliki dua rombongan belajar di setiap tingkat. Untuk SD tersedia 12 kelas dari kelas 1 hingga 6. Sementara SMP dan SMA masing-masing enam kelas. Setiap kelas diisi 25 siswa, dan seluruh peserta didik diwajibkan tinggal di asrama.
Ernata menekankan, sekolah rakyat bukan kerja satu dinas semata. Program ini lahir dari kolaborasi tim terpadu yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Bappeda, BPKAD, serta Dinas Sosial.
“Dinas Sosial itu ibaratnya hanya sebagai sekretariat. Tapi yang berpikir atau memproses itu keseluruhan tim. Suksesnya sekolah rakyat nanti adalah suksesnya tim,” ujarnya.
Urusan pertanahan ditangani bersama Dinas Pertanahan dan BPKAD selaku pengelola aset daerah. Sementara seluruh pembangunan fisik dan pengadaan sarana menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Segala sesuatunya yang membangun fasilitas itu Kementerian Pusat, PU Pusat. Ini bukan ranah Kabupaten Kutim karena kami hanya diminta menyiapkan lokasi,” kata Ernata.
Soal waktu pembangunan, pemerintah daerah menunggu keputusan kementerian setelah lahan dinyatakan siap dan administrasi tuntas. Untuk seleksi siswa, Dinas Sosial akan mendampingi Badan Pusat Statistik dalam proses verifikasi dan pemrofilan keluarga miskin di lapangan.
“Yang memverifikasi itu kewenangan BPS karena yang mempunyai data adalah BPS. Kita Dinas Sosial mendampingi BPS untuk verifikasi ke lapangan,” ujar Ernata.
Dengan sistem berasrama dan pembiayaan penuh negara, sekolah rakyat di Simono diharapkan menjadi ruang aman bagi anak-anak Kutai Timur untuk belajar tanpa kecemasan biaya.
“Harapan kita sama-sama berdoa mudah-mudahan ini berjalan dengan baik. Bapak Bupati Kutim sangat semangat dan mendukung dengan adanya sekolah rakyat ini,” kata Ernata menutup penjelasan.
Pemilihan lokasi di Simono bukan keputusan sepihak. Analis Kebijakan Dinas Pertanahan Kutim Arham, menjelaskan bahwa penentuan lahan merupakan hasil rapat lintas perangkat daerah.
“Sebenarnya leading sektor sekolah rakyat ini adalah Dinas Sosial. Dinas Pertanahan hanya diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi yang layak,” kata Arham.
Sebelum Simono dipilih, tim sempat mempertimbangkan lahan di Jalan Guru Besar dekat Sekolah Luar Biasa. Namun, kebutuhan biaya pematangan lahan di kawasan itu dinilai terlalu besar.
“Konturnya di Simono lebih agak gunung-gunung sedikit. Itu lebih mengurangi biaya untuk pematangan. Lebih efisien secara kontur dan posisinya strategis karena PU ada rencana pengembangan jalan di kawasan itu,” ujar Arham.
Dari total sekitar 20 hektare aset milik Pemkab Kutim di Simono, delapan hektare dipastikan dialokasikan untuk sekolah rakyat. Statusnya dinyatakan bersih dari persoalan hukum.
“Clear and clean lokasi Pemda yang delapan hektare untuk sekolah rakyat. Enggak ada masalah. Pemetaan sudah rampung dan sudah siap lahannya,” tegas Arham. (*/kopi3)




































