Sekretaris Perkebunan Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin. (Foto: Wahyu Pro Kompi)

SANGATTA – Muhammad Amin mantan Camat Kaubun didaulat menjadi Sekretaris Perkebunan Kutai Timur (Kutim), setelah dilantik dalam Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Fungsional di Lingkup Pemkab Kutim 2020. M Amin dilantik bersama 131 ASN pejabat lingkup Pemkab Kutim, Selasa (7/1/2020) dilantik Bupati Kutim H Ismunandar yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim itu.

Ditemui usai pelantikan tersebut, Sekretaris Perkebunan Kutim M Amin mengungkapkan rasa syukurnya dan siap mengemban amanah yang diberikan.

“Saya sebagai sekretaris taat kepada pimpinan kepala Dinas Perkebunan apa yang sudah di program itu yang akan saya bantu untuk melaksanakannya. Dan kita harus kerja kerja kerja,” ucap mantan Camat Kaubun.

Dirinya berharap kedepan petani dan pekebun di Kutim bisa sukses, mandiri, dan tidak tergantung kepada yang lain. Mampu mengatasi sendiri masalah-masalahnya dalam perkebunan. Ditambah lagi pengalaman Ia di lapangan saat menjadi camat di Kaubun melihat keterbatasan para petani atau pekebun bisa mampu berinovasi dan berkreativitas, namun tidak ada yang memfasilitasi. Hal itu, yang bakal dibenahi dalam lingkup lebih besar.

M Amin menerangkan sebelum ia diamanahi menjadi sekretaris Dinas Perkebunan, dia sudah lebih dulu
melaksanakan kegiatan tentang pemberdayaan penanaman kakao. Kendati hal itu menjadi landasan target lanjutannya dan bakal difasilitasi.

“Dalam 1 tahun sebelum pensiun optimis mencapai target. Saya pensiunnya tahun depan (2021) dan dalam satu tahun sudah bisa memanen (buah Kakao),” katanya.

Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutim 821.2/016/BKPP-MUT/I/2020. Dihadiri Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih, unsur FKPD, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah dan sejumlah Kepala OPD.(hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini