Beranda Pemerintahan Tagihan di Bawah 200 Ribu, Pemkab Gratiskan Pembayaran Air Tiga Bulan

Tagihan di Bawah 200 Ribu, Pemkab Gratiskan Pembayaran Air Tiga Bulan

1,615 views
1

Wabup Kasmidi Bulang. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Pemkab Kutim melalui PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) akan mengalokasikan anggaran untuk subsidi tagihan pelanggan air PDAM khusus masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami tengah mempersiapkan rancangan subsidi tagihan air bagi pelanggan PDAM selama tiga bulan. Namun ini khusus gratis bagi pelanggan PDAM dengan tagihan di bawah Rp 200 ribu,” jelasnya .

Untuk aturan teknis akan diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk menetapkan jumlah warga penerima subsidi tersebut.

“Kami sudah memberikan alokasi subsidi dan kriteria secara umum. Selanjutnya pihak PDAM yang mengatur yang jelas dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Kasmidi meminta agar alokasi tersebut tepat sasaran.

“Sebelumnya juga sudah kami lakukan sehingga ini stumulus ini bagi yang membutuhkan yang terdampak pandemi Covid-19,” urainya.

Sebelumnya, di Sidang Paripurna ke-30, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang membacakan nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni dan Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar beserta anggota DPRD Kutim, Senin (23/8/2021) lalu. Salah satu poin utamanya yakni bantuan pembayaran atas rekening PDAM bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam waktu tiga bulan yang dimulai Oktober.(hms13)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke abdul rahim Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini