Beranda Kutai Timur Bupati Kutim Tinjau Gedung Kantor Desa Persiapan Jabdan

Bupati Kutim Tinjau Gedung Kantor Desa Persiapan Jabdan

540 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang serta pimpinan DPRD Kutim melakukan Peninjauan Gedung Kantor Desa Persiapan Jabdan. Foto: Irfan Pro Kutim.

MUARA WAHAU- Usai pelaksanaan Musrenbangcam di Kantor Camat Muara Wahau, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi unsur pimpinan DPRD Kutim melakukan Peninjauan Gedung Kantor Desa Persiapan Jabdan, jalan Sengon Duduk Jabdan, Kamis(10/3/2022) .

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengapresiasi atas inisiatif warga, yang dalam proses pembangunannya turut melibatkan unsur swasta melaui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT DSN Grup dalam hal ini Perusahaan yang beroperasi di sekitar desa tersebut.

“Ini tentunya sangat membantu, dan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan sinergi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, “ujarnya

Keterlibatan pihak swasta, sambung Ardiansyah dalam membantu pemerintah dalam upaya pembangunan daerah mampu menciptakan sinergi yang baik khususnya kepada warga disekitar dimana perusahaan itu beroperasi.

Ditempat yang sama Pj Kepala Desa persiapan Jabdan Aminsyah mengatakan, Dusun yang letaknya persis di pinggir sungai Kelay tersebut, jumlah penduduk sebanyak 3.422 jiwa dengan luas wilayah 125,25 Hektare tersebut, sudah cukup lama berkeinginan khususnya warga Dusun Jabdan untuk bisa menjadi desa definitif.

“Selain itu jarak yang cukup jauh dari Desa Induk (Desa Muara Wahau) apabila warga yang ingin berurusan, ” ujarnya.

Amiansyah menambahkan, dokumem kelengkapan terkait proses pemekaran Dusun Jabdan menjadi Desa Definitif sudah komplit dan masuk dalam tahapan pengajuan ke Provinsi Kaltim.

“Bulan ini(Maret) sudah diajukan DPRD Kutim ke Provinsi, kalau tidak ada halangan sekitar bulan 7 (Juli), kita sudah menjadi Desa Definitif, ” pungkasnya. (Kopi6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini