Camat Sangkulirang Rahmad (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGKULIRANG – Lajunya pertumbuhan ekonomi masyarakat di pesisir Kutai Timur (Kutim) pada beberapa waktu terakhir, berdampak pada meningkatnya pemenuhan kebutuhan spritual berupa pelaksanaan umrah dan haji bagi umat Islam. Lebih lagi pada 8 Oktober 2021 keluar nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi lewat kedutaan mereka di Jakarta, membuka kembali keran kunjungan usai sebelumnya ditutup karena COVID-19.
Tak pelak hal itu disambut baik masyarakat 15 desa di Sangkulirang, yang memang begitu gandrung untuk dapat melaksanakan ibadah umrah dan haji ke tanah suci. Dengan dasar itu pihak kecamatan turut membantu memberikan pelayanan pada warga masyarakat, agar mempermudah proses administrasi berupa perekaman paspor.
“Mencermati kebutuhan masyarakat baik di Sangkulirang maupun kecamatan-kecamatan tetangga terkait perekaman paspor, kita memberikan pelayanan prima untuk menjawab animo masyarakat yang tinggi untuk berhaji dan umroh,” jelas Camat Sangkulirang Rahmad, saat ditemui Pro Kutim belum lama ini.

Jangkauan pelayanan prima memang tidak hanya untuk masyarakat Sangkulirang semata, tetapi untuk tetangga kecamatan seperti Kaubun, Kaliorang, Sandaran, hingga Karangan. Alasan tersebut bukan dimaksudkan pihak kecamatan Sangkulirang untuk mengambil alih peran pelayanan kecamatan lainnya, namun untuk memudahkan pihak imigrasi berfokus pada satu titik penyelengaraan perekaman.
“Sejak delapan bulan lalu kami telah bekerjasama dengan pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb. Kalaupun ada yang bertanya, mengapa harus pihak imigrasi dari wilayah lain? Hal ini berkenaan jangkauan pelayanan struktural mereka, yang membawahi dua kecamatan di Kutim, Muara Wahau dan Sangkulirang,” terang Camat Sangkulirang.
Pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb pada Rabu (22/6/2022) mendatang, memulai kembali perekaman. Penyelenggaraannya di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang. Sebelumnya telah diinformasikan pada warga melalui pihak aparatur desa termasuk pihak kecamatan lain, terkait perekaman yang dilakukan. (kopi5/kopi3)