Seskab Rizali Hadi saat mendampingi Wabup Kasmidi Bulang memimpin rapat koordinasi di bawah koordinasi Plt Asisten Pemkesra di Ruang Meranti. (Wahyu Pro Kutim)
SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk membantu kelancaran pemberkasan para Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D), untuk penataan pegawai non ASN. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli mengenai Pendataan Pegawai non-ASN. Serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen ASN.
“Tolong bantuan dan dukungan kawan-kawan kepala OPD, terutama subbag umumnya untuk membantu (pemberkasan daftar slip gaji TK2D),” kata Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi saat mendampingi Wabup Kasmidi Bulang memimpin rapat koordinasi di bawah koordinasi Plt Asisten Pemkesra. Di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (22/8/2022).
Mengapa demikian? Karena menurut Rizali ada persoalan melengkapi berkas selain SK TK2D, yakni slip gaji tahun-tahun yang telah berlalu. Semua menjadi kendala saat berkas yang dibutuhkan hilang. Akibat banjir, kebakaran atau hal lain seperti ikut terbakar bersama kantor yang kebakaran. Untuk itu ia meminta ASN yang khusus menangani kepegawaian di ibu kota kabupaten dan di beberapa kecamatan untuk membantu para TK2D menyelesaikan pemberkasaan tersebut.
“Berikan kemudahan mereka untuk melengkapi berkas, sesuai dengan harapan kita TK2D ini bisa terserap menjadi ASN,” tambahnya.
Apalagi bagi TK2D yang telah bekerja lebih dari 10 tahun, tentu berkas-berkasnya seperti daftar slip gaji sulit untuk ditemukan.
“Mohon bantu para TK2D kita, baik dari sisi fasilitas kantor dan berkas-berkas yang belum lengkap,” pintanya. (kopi7/kopi3)