Beranda Pemerintahan Bupati Kutim Ikuti Rakor Vitual bersama KPK RI

Bupati Kutim Ikuti Rakor Vitual bersama KPK RI

508 views
0

Suasan Rakor Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melaui Virtual. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA– Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah IV PIC Kaltim tahun ini masih terus diikuti Bupati Kutai Timur H Ismunandar. Rapat yang digelar secara virtual akibat protokol kesehatan COVID-19 ini turut diikuti Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi serta seluruh Kepala Daerah di Provinsi Kaltim. 

Saat rapat daring via aplikasi zoom di Kantor Kominfo Perstik, Komplek Pusat Komplek dan Perkantoran Pemkab Kutim, Selasa (12/5/2020), Ismu didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Plt Kepala Itwil Jasrin, Kepala Bappeda Edward Azran dan jajaran Kepala OPD lainnya.

Rapat dimaksud bertujuan untuk kembali menguatkan komitmen para kepala daerah dalam memberantas korupsi. Selain itu rakor juga diisi dengan diskusi kepala daerah dengan KPK terkait refocusing anggaran serta penanganan COVID-19.

Bupati H Ismunandar mengatakan Pemkab Kutim selalu mendapat supervisi dalam hal pecegahan korupsi dari KPK RI Kaltim. Pemkab pun sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahaan itu, terutama dari inspektorat wilayah untuk kemudian menyosialisasikan. Indeks pemberantasan korupsi di Kutim berada pada jalur yang benar. Menurut Ismu hal tersebut menjadi salah satu fokus kepemimpinannya. Selain itu, Bupati menyampaikan optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Kutim sebelumnya termasuk paling rendah atau bisa dikatakan warna merah. Hal itu terjadi sebab penerimaan pajak sarang burung walet belum mencapai yang terbaik. 

“Tetapi ketika kita mau berlakukan (perda sarang burung), banyak kendala-kendala dilapangan,” ucap orang nomor satu di Kutim tersebut.

Ketergantungan terhadap pendapatan yang dibagi dari Pemerintah Pusat juga menjadi kendala tersendiri. Dari sisi persentase sebelumnya PAD Pemkab Kutim sudah ada kenaikan, hanya saja belum optimal. Hal itulah yang akhirnya menjadi pengaruh penilaian dari KPK RI.

“Tentu saja itu menjadi catatan bagi kami dan harus diperbaiki lagi. Kedepan inovasi-invovasi akan terus digalakan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Pencegahan-KPK Wilayah IV PIC Kaltim Alfi R Waluyo menyebut mereka hadir melakukan pendampingan untuk memperbaiki pengalaman buruk. Dia berharap jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Diakui fokus koordinasi pencegahan 2020 diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, penyematan keuangan dan aset daerah, dan penugasan khusus.

“Fokus areanya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,  perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN. Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa,” sebutnya.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan APIP sesuai PP No72/2019 tentang Perangkat Daerah. Hanya saja kapabilitasnya harus ditingkatkan, termasuk kecukupan personel dan anggarannya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini