Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan Rancangan KUA PPAS 2024

Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan Rancangan KUA PPAS 2024

203 views
0

Wabup Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan rancangan KUA PPAS 2024.Foto: Yuni/Pro Kutim

SANGATTA – Rapat paripurna penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Rancangan KUA PPAS 2024.
dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan diikuti sebanyak 25 orang anggota DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Rapat paripurna ke-19 ini membahas tanggapan pemerintah terhadap dokumen KUA PPAS 2024 sebagai acuan dalam pendahuluan penyusunan RAPBD 2024.

“Kami bersepakat bahwa ke depannya belanja pemerintah daerah harus ditingkatkan kualitasnya. Demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kutim. Penambahan anggaran APBD 2024 yang signifikan baik sisi pendapatan dan belanja, kami telah menyusun langkah-langkah strategi yang efisien dalam penyusunan dan pelaksanaannya, ucap Wabup Kasmidi Bulang membacakan tanggapan pemerintah.

Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengevaluasi terhadap progres dari proyek multiyears sebagai dari peningkatan infrastruktur dasar di Kutim

“Proyek tersebut juga dilakukan melalui program yang memberikan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi masyarakat,” ungkap Kasmidi.

Ia pun meminta kepada seluruh fraksi yang ada agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan.

“Kami sepakat bahwa di zaman sekarang ini upaya digitalisasi pelayanan dan optimalisasi sistem perangkat daerah perlu ditingkatkan kembali dalam rangka pencapaian target RPJMD Kabupaten Kutim. Dalam rangka mendukung Kabupaten Kutim sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami akan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Terutama dalam hal sektor agraria, pendidikan, serta industrialisasi yang berpotensi untuk menunjang perekonomian dan perkembangan wilayah secara keseluruhan,” tegas Kasmidi.

Lanjutnya, pemerintah juga akan berkomitmen untuk senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak daerah demi tercapainya peningkatan pendapatan asli daerah.

Ia mengharapkan penyusunan KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.

“Agar KUA PPAS tersebut dapat diteruskan bersama-sama hingga tersusun dan ditetapkan sebagai APBD Kutim untuk Tahun Anggaran 2024. Semoga pembahasan KUA PPAS sebagai bagian dari pendahuluan RAPBD 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.(kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini