Momen Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melantik BPD PAW Desa Batu Timbau. Foto: Yuni/Pro Kutim
BATU AMPAR – Pengambilan Sumpah /Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar masa jabatan 2021-2027 digelar di Aula Kantor Desa Batu Timbau, Rabu (26/7/2023) kemarin.
Diawali dengan pembacaan sumpah/ janji oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Zakir Patabang dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bupati.
Ardiansyah Sulaiman pun memberikan selamat kepada anggota BPD yang sudah dilantik.

“Selamat saudara resmi sebagai anggota BPD, saudara resmi dapat honor dan sebentar lagi akan merasakan kenaikan insentif,” tegas orang nomor satu Pemkab Kutim tersebut.
Selanjutnya, ia perintahkan kepada yang sudah dilantik untuk segera bekerja dan bergabung dengan anggota yang lain.

“Zakir Patabang silakan bergabung dengan anggota yang lain. Harus membaca Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden, Peraturan Desa, hingga Peraturan Menteri,” urainya.
“Insyaallah selanjutnya angkatan kedua pembekalan anggota BPD jumlahnya ada 800. Sebanyak 400 orang melaksanakannya, tinggal sisanya 400 belum. Yang penting saudara berkolaborasi dalam rangka pengawasan desa, perbaikan dan kemajuan desa sesuai dengan prosedur. Bahkan kritisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Inilah tugas saudara jalankan dengan baik,” singkatnya.(kopi9/kopi13/kopi3)