Beranda Hukum Lanal Sangatta Ikut Mentahkan Isu- Terkait Masuknya Wanita Malam Ke Areal KPC

Lanal Sangatta Ikut Mentahkan Isu- Terkait Masuknya Wanita Malam Ke Areal KPC

192 views
0

DITEPIS: Pas Ops Lanal Sangatta  Letty Laut (P) M  Dabuke didampingi manajemen KPC dalam klarifikasi pemberitaan lokal terkait adanya perempuan malam di areal KPC. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA-Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) turut menghadirkan perwakilan Lanal Sangatta untuk menepis isu pemberitaan salah satu media online lokal terkait tudingan adanya perempuan malam yang leluasa di bawa ke areal KPC tepatnya di kawasan Batu Putih Tanjung Bara dan Pantai Aquatik terlebih lagi bisa melayani ABK yang sedang berlabuh di perairan Sangatta.

Hal itu pun dibantah oleh Pas Ops Lanal Sangatta   Letty Laut (P) M  Dabuke. Menurutnya

tidak mudah dan gampang ABK dan orang keluar masuk tanpa pengawasan di sebuah kapal berkelas Internasional yang banyak berlabuh di perairan Sangatta untuk membawa batu bara.

“Aturan di areal perairan KPC sangat ketat, tidak sembarangan orang bisa dapat mengakses masuk apalagi membawa seorang perempuan malam. Itu tidak benar. Pos kami di Dermaga Pantai Aquatik pun melarang keras ada orang yang tidak dikenal dapat singgah karena semua kapal yang akan bersandar maupun berlayar dari Pantai Aquatik dan Pelabuhan Marine KPC, terlebih dahulu harus mendapat izin Pos Lanal,” tuturnya.

Ditambahkan Dabuke, Indonesia sejak tahun 2004 lalu berkomitmen untuk menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

“Di Dermaga Pantai Aquatik KPC pun mengggunakan ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan, dengan demikian tidak mudah bagi ABK atau orang di luar kapal bisa turun naik dari kapal yang membawa batu bara dari Sangatta,” tandasnya.

Dabuke yang didampingi General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) Wawan Setiawan, General Manager Human Resources (GM HR) Khudori,  dan  Manager Security KPC Deddy Sudarwandi saat menggelar jumpa pers di area Coffee Shop Tanjung Baru, Selasa (2/7/2019), turut menjelaskan jika kapal dan pelabuhan Indonesia yang tidak dapat memenuhi ketentuan ISPS Code akan berdampak negatif pasalnya  pelabuhan itu  tidak akan dimasuki kapal asing serta terjadi  penolakan kapal Indonesia oleh  pelabuhan  negara lain akibatnya  perdagangan serta perekonomian negara bermasalah.

“Apalagi ada perempuan malam  yang didatangkan ke kapal, tentu masalahnya lebih berat karena bisa saja ABK yang kena masalah,” tutupnya. (hms13)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here