Beranda Kutai Timur Menata Jejak Komoditas Kutim, Optimalisasi SKA dan Pelabuhan Perkuat Posisi Ekonomi Kutim

Menata Jejak Komoditas Kutim, Optimalisasi SKA dan Pelabuhan Perkuat Posisi Ekonomi Kutim

293 views
0

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman melantik Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Pranata. (Vian Pro Kutim)

SANGATTA – Maraknya lalu lintas komoditas dari wilayah timur Kalimantan Timur (Kaltim) sesungguhnya menyimpan satu persoalan administratif yang tak selalu kasatmata. Kutai Timur (Kutim), kabupaten yang kaya batu bara dan minyak sawit, selama ini menghadapi paradoks pencatatan produksi. Banyak komoditas yang sejatinya berasal dari wilayah ini justru tercatat berasal dari daerah lain. Pangkal soalnya sederhana namun krusial, dokumen asal barang dan jalur distribusi.

Dalam perdagangan internasional, dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) menjadi penanda resmi dari mana sebuah komoditas diproduksi. Dokumen ini bukan sekadar lembar administratif, melainkan bukti legalitas yang menentukan identitas barang dalam arus niaga lintas negara. COO menjadi syarat penting dalam ekspor dan proses bea cukai, sekaligus alat memperoleh tarif preferensial melalui perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement atau FTA).

Lebih dari itu, dokumen tersebut berfungsi sebagai validasi legalitas komoditas, pengawasan kuota impor, ketertelusuran produk, hingga syarat pencairan pembayaran melalui Letter of Credit (L/C), mekanisme pembayaran perdagangan internasional melalui bank.
Bagi Kutim, keberadaan dokumen ini memiliki arti strategis. SKA memastikan komoditas unggulan, mulai dari batu bara hingga crude palm oil (CPO), tercatat berasal dari wilayah tersebut. Pencatatan itu berpengaruh langsung pada data produksi daerah, statistik ekspor, serta gambaran investasi yang masuk.

Persoalan itu menjadi perhatian Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Bupati menyoroti fenomena yang menurutnya telah lama terjadi. Menurutnya, banyak aktivitas produksi batu bara dan kelapa sawit dari Kutim yang tidak tercatat sebagai produksi daerah tersebut karena distribusinya melalui pelabuhan di luar wilayah. Akibatnya, potensi ekonomi daerah tak tercermin secara utuh dalam data resmi.

“Tidak ada tercatat Kutim produksi batu bara katanya. Tidak ada tercatat produksi sawit, karena tercatat di daerah lain. Jadi mereka juga kaget,” ujar Ardiansyah.

Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pencatatan asal barang melalui penerbitan SKA atau COO. Koordinasi antara DPMPTSP, organisasi perangkat daerah, dan instansi vertikal dinilai menjadi langkah mendesak agar komoditas unggulan daerah memiliki identitas administratif yang jelas.

Menurut Ardiansyah, tata kelola pencatatan asal komoditas tidak hanya menyangkut administrasi perdagangan. Lebih dari itu, hal tersebut dapat memperkuat posisi Kutim dalam statistik investasi nasional dan arus ekspor Indonesia.
Salah satu ikhtiar yang kini didorong pemerintah daerah adalah optimalisasi fungsi pelabuhan di wilayah Kutim. Selama ini, daerah tersebut belum memiliki fasilitas pelabuhan yang sepenuhnya memastikan komoditas yang keluar tercatat berasal dari wilayahnya.

“Inilah yang kita dorong, baik di Pelabuhan Maloy sebagai pelabuhan kawasan ekonomi khusus maupun Pelabuhan Kenyamukan. Sekarang kita dalam proses untuk pemanfaatannya,” katanya.

Ardiansyah juga menyinggung keberadaan Pelabuhan KEK Maloy di Kecamatan Kaliorang. Infrastruktur itu sebenarnya telah rampung dibangun sejak 2015, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal. Pemerintah daerah kini berupaya memaksimalkan fasilitas tersebut agar mampu menjadi simpul ekspor langsung bagi komoditas Kutim.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Novian Pranata, pasca-dilantik, di Ruang Meranti Kantor Bupati pada Senin (18/5/2028), menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi lintas instansi guna memperbaiki sistem pencatatan investasi dan distribusi komoditas daerah.

“Kami memahami arahan Pak Bupati. Memang selama ini masih banyak potensi daerah yang belum tercatat maksimal karena aktivitas distribusinya melalui daerah lain. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi dengan OPD terkait dan instansi lainnya, termasuk mendorong optimalisasi pelabuhan agar investasi dan lalu lintas komoditas di Kutim bisa tercatat lebih baik,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut.

Ia menilai pembenahan sistem pencatatan komoditas akan membawa dampak luas. Ketika data produksi dan investasi tercatat lebih akurat, kepercayaan investor pun berpotensi meningkat. Kalau sistem pencatatan dan fasilitas pendukungnya semakin baik, tentu dampaknya juga besar bagi daerah. Bukan hanya untuk data investasi, tapi juga untuk pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

Upaya menata administrasi komoditas itu mungkin tampak teknis di permukaan. Namun bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutim, kejelasan asal barang merupakan fondasi penting. Hal ini tentunya menjadi sebuah upaya yang menegaskan identitas ekonomi daerah di tengah arus perdagangan global yang kian deras. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini