Suasana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026. Foto: Habibah Prokutim
SANGATTA – Pagi yang tenang di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin (18/5/2026) pukul 09.00 WITA, menjadi saksi sebuah babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di ruangan yang kerap menjadi arena pengambilan keputusan penting itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemkab Kutim.
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut disaksikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, serta sejumlah undangan lainnya. Pelantikan ini menandai pergeseran dan penguatan posisi strategis pada beberapa perangkat daerah. Empat nama dipercaya mengemban amanah baru dalam roda Pemkab Kutim.
Marhadyn resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutim. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim). Pengalaman di bidang perencanaan pembangunan daerah menjadi bekal penting dalam memimpin sektor pengembangan koperasi serta usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Mahriadi dipercaya menakhodai Dinas Pariwisata Kabupaten Kutim. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Kabupaten Kutim. Pengalaman dalam pengelolaan administrasi perencanaan dan anggaran diharapkan memperkuat tata kelola sektor pariwisata daerah, terutama dalam mengoptimalkan potensi destinasi yang tersebar di berbagai wilayah Kutim.
Berikutnya pada sektor ketenagakerjaan, Sulisman dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutim. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia bertugas sebagai Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informatika dan Telematika pada Dinas Kominfo Perstik. Penugasan ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan daerah. Adapun Novian Prananta dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutim. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Penugasan tersebut menempatkan Novian pada garda depan pelayanan perizinan serta penguatan iklim investasi di daerah. Ditambah dengan dr Oktavianus dan dr Ricard yang dilantik sebagai dokter Ahli atau Fungsional Ahli Utama.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tata upacara formal sebagaimana lazimnya pengambilan sumpah jabatan aparatur sipil negara. Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan, menandai komitmen moral dan administratif dalam menjalankan amanah negara.
Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga simbol kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, keberadaan pejabat struktural dengan kapasitas manajerial dan pengalaman birokrasi menjadi elemen penting dalam menjaga ritme pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut sekaligus memperlihatkan langkah konsolidasi organisasi di lingkungan Pemkab Kutim. Rotasi jabatan, dalam tradisi birokrasi modern, tidak semata memindahkan posisi, melainkan juga menghadirkan perspektif baru dalam mengelola program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penguatan institusi pemerintahan.
Dengan komposisi pejabat yang baru dilantik, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan berbagai program pembangunan daerah berjalan dengan tertib, terarah, dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat luas. (kopi3)





























