Beranda Kutai Timur Dari Bimtek Pengoptimalan Peran Protokol (1) – Protokoler Garda Depan yang Tak...

Dari Bimtek Pengoptimalan Peran Protokol (1) – Protokoler Garda Depan yang Tak Tersorot dalam Pemerintahan

268 views
0

Suasana Bimtek Peran Pengoptimalan Peran Protokol. Foto: Yulius Alvian dan Fuji Pro Kutim

BALIKPAPAN – Tugas protokol sering kali dianggap sepele oleh masyarakat awam. Banyak yang mengira bahwa pekerjaan ini sebatas menempatkan pejabat negara atau pemerintah dalam acara resmi dan non-resmi. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, semuanya memerlukan perhatian dan persiapan matang. Protokoler tidak hanya mendampingi panitia, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas kelancaran setiap acara. Kepala Bagian Protokol Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Firmansyah Rasyid menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Peran Protokol dan Implementasi Aksi Perubahan “Satu Kecamatan Dua Protokol” yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Hotel Novotel Balikpapan, pada Senin (10/6/2024) malam.

“Dalam melaksanakan tugasnya, protokol harus berpegang pada prinsip benar, baik dan indah. Benar itu sesuai regulasi, baik itu sejalan dengan etika, adab dan sopan santun. Indah itu estetika artinya sedap dipandang. Protokoler bukan sekadar mengatur tempat duduk para pejabat dalam satu acara resmi atau tidak resmi. Protokol harus memastikan semua properti (perlengkapan) dan petugas sudah siap. Setiap aparatur pemerintah bahkan dituntut untuk memiliki kepedulian dan memahami tata tertibnya,” tegas Firmansyah.

Firmansyah menambahkan bahwa protokoler dapat dikatakan sebagai garda depan dalam pelayanan terhadap pimpinan serta menjaga martabat dan wibawa pimpinan. “Kesan pertama suatu unit kerja dapat dilihat dari pelayanan keprotokolannya. Baik buruknya citra unit kerja dan pimpinan, tergantung pada pelayanan protokol yang ditunjukkan,” ungkapnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010, Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

“Di suatu unit kerja, fungsi keprotokolan tidak bisa dilepaskan. Bahkan kegiatan yang diadakan secara daring dikarenakan situasi pandemi tetap membutuhkan keahlian petugas protokol,” jelas Firman, sapaan karib Firmansyah Rasyid.

Petugas protokol dituntut bermental baja serta memahami ruang lingkup keprotokolan yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Mengingat urusan tersebut bukanlah perkara yang mudah, dibutuhkan keahlian dan kemauan yang sangat besar dari petugas yang ditunjuk menjadi protokol.

“Antara panitia dan protokol harus menyepakati dari awal bagaimana konsep acara. Komunikasi dan koordinasi menjadi hal mendasar yang harus dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Itu kuncinya,” pesan Firman yang asal Sulawesi.

Peran protokol yang selama ini sering kali tersisih di balik gemerlapnya acara-acara besar, ternyata memegang kunci penting dalam keberhasilan acara tersebut. Tanpa kehadiran dan kesigapan mereka, tidak ada acara yang dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan norma yang diharapkan. Sehingga, sudah saatnya kita memberikan apresiasi yang lebih kepada para petugas protokol yang senantiasa berada di garis depan, meski kerap tak terlihat. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini