Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono saat diwawancarai Pro Kutim. Foto : Nasruddin/pro Kutim
SANGATTA- Dalam pemberitaan nasional terkait masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan peringatan tegas kepada sekolah-sekolah di wilayah tersebut, agar sekolah diingatkan untuk tidak menjual baju seragam atau bahan seragam siswa, serta tidak menjadikan pembelian seragam sebagai syarat wajib daftar ulang. Aturan ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah untuk melakukan penjualan tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono, memberikan klarifikasi yang membesarkan hati. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Disdikbud akan menyediakan seragam sekolah gratis, bagi seluruh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kutim. Jenis seragam yang akan diberikan meliputi seragam wajib seperti merah putih untuk SD dan putih biru untuk SMP, serta seragam penunjang lainnya seperti seragam pramuka dan olahraga.
“Untuk tahun ini, insya Allah akan kita bantu semuanya, baik seragam wajib maupun seragam penunjangnya seperti seragam pramuka dan olahraga. Tetapi mohon bersabar karena ini kita masukkan di anggaran perubahan, sehingga mungkin belum bisa diberikan pada awal penerimaan siswa baru,” jelas Mulyono saat ditemui oleh Pro Kutim, Selasa (2/7/2024) pagi.
Mulyono mengimbau kepada seluruh sekolah di Kutim, baik jenjang SD maupun SMP, agar tidak memberikan beban tambahan kepada orang tua siswa, dengan mewajibkan pembelian seragam sekolah sebagai persyaratan pendaftaran ulang. Selain seragam, Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk memberikan bantuan berupa buku wajib dan buku pendamping.
“Kalau tahun kemarin hanya buku wajib yang kita berikan, tapi tahun ini kita siapkan juga buku wajib dan buku pendampingnya, termasuk buku muatan lokal,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk beasiswa siswa SD dan SMP. Tahun ini, jumlah dana beasiswa naik empat kali lipat, dari Rp 5,5 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 21,75 miliar. Jumlah penerima beasiswa juga meningkat tajam, dari sekitar 4.000 orang tahun lalu menjadi sekitar 12.400 orang tahun ini.
“Beasiswa tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Untuk SD, nilai beasiswanya naik dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta, sementara untuk SMP naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah negeri maupun swasta juga kita naikkan, dari Rp 8,7 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 19 miliar pada tahun 2024,” rinci Mulyono.
Dengan berbagai program ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan memastikan bahwa semua anak di Kutim mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial. (kopi14/kopi3)