Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Foto: Hasyim Pro Kutim
SANGKULIRANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang pada Selasa (2/7/2024) siang ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Kutim Rizali Hadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).



“Tugas kita sebagai ASN adalah merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk di bidang administrasi dan pelayanan masyarakat. Kami berharap semua bekerja dengan profesional, terlebih lagi setelah kenaikan tunjangan tambahan penghasilan yang telah diberikan,” ujarnya.
Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya sebagai pemicu semangat, tetapi juga sebagai pengingat bahwa di balik hak yang diberikan, ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai abdi negara dan masyarakat. Selanjutnya, Rizali Hadi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku bagi ASN.
“Bekerjalah dengan cerdas, cermat, dan tuntas. Kami yakin rekan-rekan KORPRI di kecamatan ini memiliki ide dan gagasan brilian yang perlu disampaikan dan didengar,” tambahnya.



Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepala Satpol PP Kutim H Fatah Hidayat, Ketua KORPRI Kecamatan Sangkulirang Rahmad, Ketua KORPRI Kecamatan Karangan Madnuh, serta Ketua Plt KORPRI Kecamatan Sandaran Mulyadi, bersama Forkopimcam dan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) Sangkulirang.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan KORPRI Kutim yang juga Kepala BKPSDM Misliansyah, menegaskan bahwa Pemkab Kutim telah berkomitmen memenuhi hak-hak ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk meningkatkan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

“Kami berharap seluruh pegawai bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dan menghindari permasalahan. Apabila ada masalah, Pak Seskab juga tahu karena beliau bagian dari tim kode etik pegawai, baik itu ASN, PPPK, maupun TK2D,” jelasnya.
Misliansyah juga memyampaikan pentingnya penggunaan sistem absen elektronik (E-Kin) yang sudah berjalan dengan baik di banyak kecamatan.
“Gunakan fasilitas ini untuk bekerja dan buat laporan kinerja sebagai dasar pemenuhan hak para ASN. Jaringan di setiap kecamatan sebagian besar sudah terpenuhi,” ungkapnya. (kopi11/kopi3)