Kantor Kejari Kutim. Foto: Adi Sagaria Pro Kutim
SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam meningkatkan pelayanan hukum di wilayahnya kian terlihat nyata. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim akan rampung pada tahun ini. Janji tersebut menjadi penegasan dari tanggung jawab besar yang diembannya dalam memajukan sektor hukum di daerah Kutim.
Dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Sabtu (30/08/2024) malam, yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Romlan Robin menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada penggantinya, Ropean Saragih. Momentum ini dimanfaatkan oleh Bupati Ardiansyah untuk menyampaikan apresiasi serta menegaskan kembali komitmen pembangunan gedung baru Kejari.
“Atas nama seluruh masyarakat Kutai Timur, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi Bapak Romlan selama ini. Tugas saya sekarang adalah memastikan bahwa pembangunan gedung Kejari akan selesai tahun ini. Ini adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditunda lagi,” ujar Ardiansyah dengan penuh keyakinan.

Ardiansyah menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan fasilitas, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di Kutim. “Kami berharap dengan adanya gedung baru ini, pelayanan hukum akan lebih cepat, tepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Proyek Strategis untuk Peningkatan Infrastruktur Hukum
Pembangunan gedung baru Kejari Kutim ini merupakan salah satu proyek strategis yang didukung penuh oleh DPRD Kutim. Wakil Ketua DPRD Kutim Sementara Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa pihak legislatif sudah menyiapkan anggaran yang diperlukan dan proses pengerjaannya pun sedang berlangsung sesuai rencana.
“DPRD mendukung sepenuhnya proyek pembangunan gedung Kejari. Kami ingin gedung ini segera selesai agar tugas-tugas Kejari bisa berjalan dengan lancar dan pelayanan hukum di Kutim semakin optimal,” ujar Sayid Anjas usai memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengumuman struktur fraksi periode 2024-2029 di Gedung DPRD Bukit Pelangi, Senin (2/9/2024).
Sayid Anjas yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar menambahkan bahwa sejak awal DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ini. Seluruh proses pengerjaan proyek tersebut diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kutim. Dukungan penuh dari DPRD juga datang dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), gabungan dari Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDIP, yang diketuai oleh Faisal Rachman.
“Kami komitmen memperkuat infrastruktur Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga investasi untuk masa depan pelayanan hukum di daerah ini. Semua fraksi DPRD sudah sepakat untuk memberikan dukungan penuh,” ujar Faisal Rachman.
Anggaran dan Pelaksanaan Pembangunan
Pembangunan gedung Kejari Kutim ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dengan total alokasi sebesar Rp35,44 miliar untuk tahun 2023. PT Adhi Prima Mandiri Persada dipercaya sebagai pelaksana proyek, sementara PT GeoMap International Consultant bertanggung jawab sebagai konsultan pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kutim Muhammad Muhir, belum bisa memberikan konfirmasi terkait perkembangan terbaru proyek tersebut karena nomor ponselnya tidak aktif.
Namun, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, serta dukungan dari masyarakat, pembangunan gedung Kejari Kutim diharapkan dapat berjalan sesuai target. Gedung ini nantinya diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum di Kutim, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan publik di berbagai sektor.
Dengan segala persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, masyarakat Kutim kini bisa berharap melihat gedung Kejari yang baru berdiri kokoh di tahun ini, membawa harapan baru bagi penegakan hukum yang lebih baik di wilayah kabupaten. (kopi8/kopi3)