Beranda Kutai Timur TPID Kutim Harus Jadi Tim Pengendali, Bukan Pemantau

TPID Kutim Harus Jadi Tim Pengendali, Bukan Pemantau

4,295 views
0

Wabup Kutim Mahyunadi saat diwawancarai awak media. Foto: Habibah dan Nami Pro Kutim

SANGATTA — Wakil Bupati Kutai Timur, (Wabup Kutim) H Mahyunadi, menegaskan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak boleh hanya menjadi pengamat kondisi harga di pasar. Ia meminta agar TPID menjalankan perannya secara aktif sebagai pengendali, terutama dalam merespons gejolak harga bahan pokok yang bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan petani.

“Kita ini Tim Pengendali, bukan Tim Pemantau. Kalau harga terlalu tinggi, kita intervensi agar masyarakat tidak menjerit. Tapi kalau harga terlalu rendah, kita sesuaikan agar petani tidak menjerit juga,” ujar Mahyunadi usai menghadiri High Level Meeting (HLM) TPID Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Selasa, (3/6/2025).

Mahyunadi menilai masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menangani persoalan inflasi. Terutama terkait kesenjangan harga antara tingkat petani dan pasar. Ia menyebut perlunya perbaikan menyeluruh pada jalur distribusi agar kebijakan harga lebih adil bagi semua pihak.

“Kita tidak bisa hanya duduk memantau grafik. Kita harus bergerak. Harus ada intervensi nyata, supaya harga tetap stabil,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Mahyunadi menyampaikan bahwa pemerintah akan mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional di wilayah Sangatta dan sekitarnya mulai Rabu (4/6/2025). Langkah ini bertujuan untuk memotret kondisi harga riil di lapangan, sekaligus memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen maupun produsen.

“Besok kami akan turun langsung ke pasar-pasar tradisional untuk melihat kondisi harga riil di lapangan. Kita ingin pastikan harga stabil dan tidak ada yang bermain di tengah,” kata Mahyunadi.

Penting diketahui, dalam arah kebijakan pengendalian inflasi, Pemkab Kutim tetap mengacu pada strategi nasional 4K. Yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Keempat pilar ini menjadi dasar kerja TPID dalam menjaga keseimbangan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di daerah.

Mahyunadi mengingatkan bahwa peran TPID tidak hanya teknis, melainkan strategis, karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemangku kepentingan, termasuk pelaku distribusi, agar kebijakan intervensi dapat diterapkan tepat sasaran.

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan roadmap TPID Kutim tahun 2025–2027. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan kerja tim dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Penyusunan roadmap TPID 2025–2027 dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara sistematis. Pemerintah berharap dokumen ini dapat mengidentifikasi titik-titik rentan yang kerap menjadi penyebab lonjakan harga serta memberikan arah yang jelas bagi intervensi kebijakan.

Melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, TPID diharapkan mampu merespons dinamika harga dengan langkah yang terukur dan cepat, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari ketidakpastian pasar. (kopi10/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini