Beranda Kutai Timur APBD Perubahan Kutim 2025 Tersendat, Pemkab Tegaskan Pilih Jalan Kehati-hatian

APBD Perubahan Kutim 2025 Tersendat, Pemkab Tegaskan Pilih Jalan Kehati-hatian

87 views
0

SANGATTA – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2025 tampaknya harus menempuh jalan berliku. Memasuki pertengahan Agustus, dokumen penting berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum juga disampaikan pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Keterlambatan ini mencuat dalam rapat paripurna ke-52 DPRD Kutim di ruang sidang utama yang dihadiri 28 legislator. Suasana rapat sempat menghangat ketika sejumlah anggota dewan mempertanyakan kepastian jadwal penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan 2025. Bagi mereka, keterlambatan penyerahan dokumen berpotensi mengganggu kelancaran siklus anggaran daerah.

Namun, Pemkab Kutim memilih menegaskan sikap berbeda. Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief, menekankan bahwa langkah kehati-hatian menjadi dasar utama.

“Pemerintah daerah berkomitmen agar APBD Perubahan yang nantinya disahkan benar-benar disusun secara cermat, akurat, dan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Prinsip kehati-hatian ini kami pegang agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menuturkan, molornya jadwal tidak terlepas dari dinamika pembangunan daerah dan kondisi fiskal yang menuntut penyesuaian. Kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran, kata Sudirman, memaksa pemerintah daerah melakukan penghitungan ulang agar struktur APBD tetap realistis.

“Kami memang harus melakukan penyesuaian kembali. Efisiensi anggaran di tingkat nasional tentu berimbas ke daerah. Sehingga struktur APBD Perubahan harus dikocok ulang agar benar-benar sesuai kemampuan fiskal. Inilah yang membuat proses penyusunan sedikit lebih lama dari biasanya,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Layanan publik tidak terhambat, bahkan program rutin daerah tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Meskipun ada molor, kegiatan rutin pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan normal. Tidak ada yang terhambat,” tegasnya.

Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat. Dengan begitu, APBD-P 2025 dapat segera disahkan dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini