Beranda Pemerintahan Ini Alasan Kenapa KUA-PPAS 2025 Kutim Terlambat

Ini Alasan Kenapa KUA-PPAS 2025 Kutim Terlambat

95 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media. Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan tanggapan terkait keterlambatan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Utama Sidang Paripurna Gedung DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).

Ardiansyah menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi terkini, terutama dalam hal efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa situasi serupa juga dialami oleh beberapa daerah lain di Kaltim.

“Semuanya kita menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Di Kaltim juga demikian, beberapa daerah juga demikian. Jadi memang terkait dengan efisiensi ini sangat menguras tenaga kita untuk menyesuaikan sehingga memakan waktu yang lama,” ujarnya.

Bupati Kutim menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam dan teliti terhadap efektivitas penyerapan anggaran. Ia mengingatkan agar tidak ada program atau kegiatan yang tertunda hingga beberapa bulan ke depan, yang dapat menghambat maksimalisasi penggunaan anggaran.

“Saya berharap nanti pada saat pembahasan, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak akan terserap selama 3 atau 4 bulan ini. Jadi maksimalkan anggaran terserap dengan kegiatan yang memungkinkan,” tegas Ardiansyah.

Untuk mempercepat proses pembahasan, Ardiansyah telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) untuk hadir dan terlibat aktif dalam setiap sesi pembahasan bersama DPRD Kutim. Langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dan dapat memberikan kontribusi yang optimal.

“Saya sudah minta dibuatkan surat. Semua TAPD dan kepala PD wajib hadir di tempat terkait pembahasan ini,” pungkasnya.

Keterlambatan penyampaian RKUA dan RPPAS ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan DPRD Kutim. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah percepatan dan koordinasi yang intensif, proses pembahasan dapat segera diselesaikan dan anggaran dapat segera digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya efisiensi dan efektivitas dalam penyerapan anggaran, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan instruksi yang jelas dan komitmen dari seluruh pihak terkait, diharapkan proses pembahasan RKUA dan RPPAS 2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Kabupaten Kutim.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini