Jalannya sosialisasi kekerasan dan quarter life crisis. Foto: Bella/Pro Kutim
SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dengan tema “Kekerasan dan Quarter Life Crisis pada Perempuan”, Selasa (9/09/2025). Acara berlangsung di Ruang Meranti, dihadiri oleh pengurus DWP kabupaten serta pengurus DWP dari perangkat daerah (PD).
Sekretaris DWP Kutim Tri Wayuni Misliansyah, yang mewakili Ketua DWP Kabupaten Kutim dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Bentuknya beragam, mulai dari fisik, verbal, psikis, seksual hingga ekonomi.

“Dampaknya bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga meninggalkan luka batin yang dalam. Banyak perempuan kehilangan rasa percaya diri, mengalami trauma panjang, bahkan sulit bangkit kembali,” ungkap Tri Wayuni.
Ia juga menyoroti fenomena quarter life crisis yang dialami perempuan muda usia 20–30 tahun. Menurutnya, fase ini sering ditandai dengan kebingungan, kecemasan, dan kebimbangan dalam menentukan arah hidup, karier, maupun hubungan. Jika tidak ditangani dengan bijak, hal tersebut dapat menimbulkan stres, depresi, dan membuka kerentanan terhadap hubungan yang tidak sehat.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesadaran kolektif untuk menghentikan kekerasan, pencegahan sejak dini, pemberdayaan perempuan, penciptaan ruang aman, serta sinergi semua pihak.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kutim melalui Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Dina Prihandini hadir sekaligus membuka acara secara resmi.

Jumlah perempuan di Kutim tercatat lebih dari 216 ribu jiwa atau hampir separuh dari total penduduk. Dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif (15–59 tahun), isu quarter life crisis menjadi sangat relevan bagi banyak perempuan di daerah ini. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap perempuan juga masih tinggi, tercatat 77 kasus di Kutim sepanjang Januari–Oktober 2024 dari total 810 kasus di seluruh Kaltim, menunjukkan bahwa persoalan ini nyata dan perlu mendapat perhatian serius.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan sering terjadi di sekitar kita dan menimbulkan masalah yang kompleks. Korban kerap mengalami ketidakpastian, ketidakstabilan, hingga perasaan tertekan yang berujung pada krisis perkembangan atau quarter life crisis. Fase ini sebenarnya merupakan masa penting penuh tekanan, yang akan menentukan perkembangan individu pada tahap berikutnya,” jelas Dina.
Untuk memperdalam tema, narasumber dari UPTD DPPPA Kabupaten Kutim, yakni Syarifah Latifah dan Pipit Priyanti turut memberikan materi. Syarifah menyoroti bentuk dan dampak kekerasan terhadap perempuan serta layanan pendampingan yang tersedia di Kutim, sekaligus mengajak korban maupun keluarga agar berani melapor. Sementara Pipit membahas fenomena quarter life crisis pada perempuan, gejala yang kerap muncul, serta strategi menghadapinya melalui pengelolaan emosi, penguatan jejaring sosial, pengembangan diri, hingga dukungan profesional bila diperlukan.
Dalam pembahasan lebih lanjut, ditegaskan bahwa kekerasan memang tidak secara langsung menyebabkan quarter life crisis, namun perempuan lebih rentan mengalaminya karena tekanan sosial, tuntutan peran, dan ketidakpastian hidup. Quarter life crisis sering dipicu oleh dilema antara karier dan keluarga, serta harapan masyarakat yang memberatkan perempuan. Ekspektasi untuk memenuhi peran ganda, sebagai pekerja, ibu, dan istri sering menimbulkan stres, kecemasan, bahkan rasa tidak berdaya.

Meskipun tidak ada hubungan langsung, pengalaman kekerasan dapat memperburuk krisis ini dan membuat perempuan semakin rentan. Karena itu, dukungan sosial, keluarga, dan komunitas menjadi sangat penting agar perempuan memiliki ruang aman untuk berbicara tentang perasaan serta akses terhadap sumber daya yang membantu mereka bangkit. Selain itu, penting bagi perempuan diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan passion mereka. Dengan begitu, kepercayaan diri dapat tumbuh, rasa berdaya semakin kuat, dan perempuan siap menghadapi tantangan hidup.
Acara sosialisasi ini diharapkan mampu menambah wawasan dan kesadaran peserta, khususnya pengurus DWP, dalam upaya pencegahan kekerasan serta pendampingan perempuan menghadapi quarter life crisis dengan lebih bijak dan konstruktif.(kopi12/kopi13/kopi3)