Beranda Kutai Timur Sidang GTRA Kutim Fokus Percepatan Reforma Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat

Sidang GTRA Kutim Fokus Percepatan Reforma Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat

85 views
0

Pertemuan Pemkab Kutim bersama ATR/BPN bahas percepatan reforma agraria. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Kantor Agrarian dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi saksi pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Sarifuddin, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe dan beberapa perwakilan kepala perangkat daerah (PD), Rabu (17/9/2025).

Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Sarifuddin menegaskan terkait reforma agraria sendiri merupakan agenda nasional yang sangat penting.

“Tujuan utama mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik ” urainya.

Kemudian, soal pemberian redistribusi tanah harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

“Program ini ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah seperti petani, nelayan, PNS (tidak boleh di atas golongan 3a), TNI dan Polri (hanya berpangkat balok 1 dan sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun), pensiunan PNS/TNI/Polri, buruh, karyawan swasta, wiraswasta, serta pelajar/mahasiswa yang sudah berusia 18 tahun” tambahnya.

Sementara itu Asisten Ekobang Setkab Kutim Noviari Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat untuk mencapai target-target reforma agraria.

“Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria. Kami berharap, melalui sidang GTRA ini, kita dapat menemukan solusi atas berbagai kendala yang ada di lapangan, sehingga program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, agenda Utama Sidang GTRA Sidang GTRA kali ini membahas beberapa agenda utama, antara lain seperti redistribusi tanah untuk masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu, minimal berusia 18 tahun, dengan berbagai pekerjaan serta memenuhi semua persyaratan dari BPN.

Adapun Daftar Calon Objek dan Subjek Redistribusi Tanah mencakup Desa Mekar Baru (31 orang), Desa Martadinata (25 orang), Desa Danau Redan (78 orang), Desa Suka Damai (37 orang), Desa Senambah (70 orang), dan Desa Mulupan (24 orang).

Evaluasi capaian program reforma agraria tahun sebelumnya untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan. Selanjutnya, perencanaan program reforma agraria untuk tahun mendatang dengan strategi dan target yang lebih realistis, penyelesaian konflik agraria melalui solusi damai dan adil. Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan. Selain itu, sidang ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman, dengan harapan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai reforma agraria dan komitmen bersama untuk mewujudkannya.

Sidang GTRA di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kutim ini pun menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan reforma agraria dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini