Beranda Kutai Timur Sempurna, RSUD Kudungga Pertahankan Predikat Tertinggi PPID Award 2025 Kutim

Sempurna, RSUD Kudungga Pertahankan Predikat Tertinggi PPID Award 2025 Kutim

6 views
0

Foto: Vian Prokutim

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Tahun 2025, rumah sakit kebanggaan masyarakat Kutim ini sukses meraih nilai sempurna dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award tingkat kabupaten yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim. Istimewanya, capaian ini menjadi yang kedua kalinya berturut-turut, menandai konsistensi RSUD Kudungga dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara PPID Award 2025 yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis (2/10/2025). Keberhasilan RSUD Kudungga bukan sekadar hasil dari proses administratif, melainkan refleksi atas budaya kerja yang terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga bukti nyata dari dedikasi seluruh tim dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya menyentuh aspek medis, namun juga menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

“Nilai sempurna ini adalah hadiah untuk warga Kutai Timur. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan terbaik, tetapi juga hak informasi yang terbuka dan jelas. Keterbukaan informasi adalah amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010 tentang PPID. Sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yusuf.

Penilaian PPID 2025 ini dilakukan secara ketat melalui enam aspek utama, meliputi kebijakan dan kelembagaan PPID, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, sarana prasarana layanan informasi, layanan permohonan informasi, inovasi pengembangan layanan. Serta penguatan sumber daya manusia dan monitoring evaluasi. Setiap aspek menjadi indikator penting untuk menilai sejauh mana badan publik menjunjung prinsip keterbukaan.

Pemkab Kutim melalui Dinas Kominfo memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi RSUD Kudungga. Capaian ini sepatutnya menjadi teladan bagi seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, menuju tata kelola yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik.

Dengan capaian nilai sempurna PPID dua tahun berturut-turut, RSUD Kudungga menegaskan posisinya bukan hanya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pionir keterbukaan informasi publik di Kutim. Pencapaian ini menjadi pengingat bahwa layanan publik terbaik tidak hanya terletak pada kecepatan dan kualitas medis, tetapi juga pada keberanian membuka diri kepada masyarakat, dengan hati, transparansi, dan profesionalisme.(kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini