Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menghadiri jalannya Munas III Forkonas. Foto: Bella/Pro Kutim
JAKARTA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Seskab Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, pada Jumat (21/02/2025), dengan mengusung tema “Forkonas Mendukung Astacita Menuju Kemandirian Daerah”.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmy, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Prayunita, serta beberapa anggota DPRD Kutai Timur lainnya.

Poniso menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kutai Timur mendukung penuh percepatan pemekaran daerah. Menurutnya, saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.
“Kami sudah sangat mendukung terkait dengan pemekaran ini. Seperti yang telah disampaikan, pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi. Pemerintah Daerah Kutai Timur siap mengawal dan membantu proses ini agar dapat terealisasi dengan baik,” ujar Poniso.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, menegaskan bahwa Munas III Forkonas ini merupakan langkah awal dalam upaya memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Secara administrasi, semua syarat untuk pemekaran Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang telah terpenuhi. Saat ini, kita hanya menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mencabut moratorium,” ungkap Jimmy.

Munas III Forkonas ini menjadi momentum strategis bagi daerah-daerah yang mengusulkan pemekaran, dengan harapan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan solusi atas kebutuhan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.(kopi12/kopi13)