Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Jamin Hak Dasar Anak Lewat Kebijakan Pro Pendidikan

Pemkab Kutim Jamin Hak Dasar Anak Lewat Kebijakan Pro Pendidikan

4 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sambutan di HAN-42 Kutim. Foto: Bagus/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertegas komitmennya dalam menjamin hak dasar anak melalui serangkaian kebijakan publik yang pro-pendidikan dan ramah keluarga. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Talkshow “Sekolah Seru Mimpiku Melaju #AmandiSekolah” dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Sabtu (25/7/2026) pagi.

Di hadapan ratusan peserta, jajaran Forkopimda, serta Ketua Umum LPAI Pusat Kak Seto Mulyadi, Bupati Ardiansyah memaparkan bahwa Pemkab Kutim tidak hanya berhenti pada jargon perlindungan anak, tetapi mewujudkannya dalam regulasi dan alokasi program kerja yang terukur.

Salah satu terobosan utama yang kini dijalankan Pemkab Kutim adalah pencanangan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, yang mewajibkan layanan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

Untuk mendukung ketercapaian program ini, Pemkab Kutim memastikan aksesibilitas pendidikan hingga ke tingkat pelosok desa.

“Kami membaca dan menelaah betul apa yang menjadi aspirasi anak-anak kita. Pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi. Alhamdulillah, saat ini di seluruh desa se-Kabupaten Kutai Timur sudah berdiri PAUD,” pukas Bupati Ardiansyah.

Tak hanya membangun gedung, pemerintah daerah juga membenahi kualitas tenaga pendidiknya. Pemkab Kutim telah memfasilitasi beasiswa kuliah S1 PAUD bagi lebih dari 400 guru PAUD desa bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di mana kelulusan perdana dijadwalkan pada Agustus 2026 mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak desa mendapatkan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini dari tenaga profesional.

Untuk mengikis angka putus sekolah dan memastikan tidak ada diskriminasi ekonomi, Pemkab Kutim meluncurkan program bantuan sarana pendidikan gratis secara masif melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Bantuan ini mencakup seragam dan pakaian sekolah gratis, sepatu dan tas sekolah, buku dan perlengkapan belajar.

“Kita berikan pakaian, sepatu, buku, hingga tas sekolah gratis. Supaya para orang tua tidak ada alasan lagi untuk tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya perlengkapan. Tidak boleh ada anak di Kutai Timur yang tidak mengenyam pendidikan,” tegas Bupati.

Selain sektor pendidikan formal, Pemkab Kutim tahun ini mulai mengeksekusi kajian dan rencana pembangunan Taman Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak dan keluarga di seluruh wilayah kecamatan secara bertahap.

Inisiatif yang diperkuat dengan penetapan Bupati Kutim dan Bunda PAUD sebagai Duta Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) ini bertujuan menyediakan ruang interaksi publik yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya polusi maupun asap rokok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Chalid, menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan strategis ini akan terus diselaraskan dengan poin-poin “Suara Anak Kutai Timur” yang diserap melalui Forum Anak, khususnya terkait pemerataan transportasi sekolah pelosok, jaringan internet aman, serta pelibatan anak dalam Musrenbang daerah.

Melalui integrasi kebijakan dari jenjang PAUD hingga penyediaan ruang publik, Pemkab Kutim optimistis dapat mencetak Generasi Emas yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju masa depan Kutim yang sejahtera.(kopi5/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini