Beranda Kutai Timur Langkah Humanis Satpol PP Kutim, Tertibkan PKL Tanpa Matikan Usaha

Langkah Humanis Satpol PP Kutim, Tertibkan PKL Tanpa Matikan Usaha

11 views
0

Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat. Foto: ist

SANGATTA — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gencar melaksanakan patroli penertiban di sejumlah kawasan perdagangan yang dianggap rawan pelanggaran. Kegiatan ini difokuskan di Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, serta pasar tumpah di sepanjang Jalan Inpres yang kerap dipadati aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang berjualan di trotoar, bahu jalan, maupun di atas parit. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan tata ruang dan kebersihan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu arus lalu lintas di kawasan padat pengunjung.

Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat, saat ditemui awak media Pro Kutim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan ruang publik agar fungsi jalan, trotoar, dan saluran air dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami melakukan patroli penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib dan aman. Banyak pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di atas parit dan trotoar. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan bahaya bagi mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan,” ujar Fata.

Ia menegaskan, Satpol PP tidak serta-merta melakukan tindakan tegas tanpa peringatan. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar menempati area yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Namun, karena masih banyak yang membandel, langkah penertiban akhirnya dilakukan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah,” tegasnya.

Selain menata kawasan pasar, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir atau berjualan. Ke depan, patroli akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam sibuk dan hari pasar, guna memastikan kawasan perdagangan di Sangatta tetap tertib, bersih, dan nyaman.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap wajah kota menjadi lebih tertata, kegiatan ekonomi rakyat tetap produktif, dan masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman serta nyaman.(kopi10/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini