Momen pelantikan Kades PAW Desa Muara Wahau dan peresmian sejumlah infrastruktur. Foto: Dewi/Pro Kutim
MUARA WAHAU – Momentum penguatan tata kelola desa dan peningkatan fasilitas publik mewarnai kunjungan kerja Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Kecamatan Muara Wahau. Pada Selasa (20/01/2026), Bupati secara resmi melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Muara Wahau sekaligus meresmikan deretan proyek infrastruktur yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Mengawali agenda kegiatan, Bupati Ardiansyah meresmikan Jembatan Gantung Jabdan, sebuah infrastruktur vital yang telah lama dinantikan warga. Kehadiran jembatan ini dinilai strategis dalam memangkas jarak tempuh, menjamin keselamatan pelajar, serta mempercepat akses menuju pusat layanan kesehatan dan pendidikan.

Selain jembatan, Bupati juga meresmikan Kios Desa di Desa Wahau Baru sebagai sentra niaga lokal, serta Gedung Posyandu Terpadu dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fasilitas kesehatan ini dirancang untuk memberikan layanan komprehensif, mulai dari kesehatan ibu dan anak, sanitasi, hingga perlindungan sosial. Pengoperasian gedung ini didukung oleh para kader yang telah dibekali bimbingan teknis intensif di bawah naungan TP PKK Kutim.
Puncak acara ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan Sufyan Syah Ghazali sebagai Kepala Desa PAW Muara Wahau. Berdasarkan Keputusan Bupati tertanggal 2 Januari 2026, Sufyan ditetapkan sebagai pemimpin desa definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan setelah memenangi proses seleksi demokratis yang berlangsung pada akhir tahun 2025 lalu.
Dalam prosesi tersebut, Pemerintah Kabupaten juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pardini atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa. Ia menegaskan bahwa harmonisasi internal adalah kunci keberhasilan pembangunan desa.
“Kebijakan desa harus lahir dari kesepahaman bersama. Saya instruksikan agar program Rp 250 juta per RT segera diakselerasi melalui musyawarah warga,” tegas Bupati.
Bupati turut mengingatkan agar dana tersebut difokuskan pada tiga prioritas utama seperti 0enghapusan kemiskinan ekstrem, intervensi pencegahan stunting dan pembangunan fisik skala kecil dengan sistem padat karya yang melibatkan warga setempat.

Bupati juga menjelaskan adanya kendala pada Bantuan Keuangan Khusus Desa akibat realisasi transfer pusat yang baru mencapai 80 persen. Namun, ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya agar hak desa dapat segera tersalurkan tanpa mengganggu stabilitas anggaran yang ada.
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Hidwan, jajaran Kepala PD, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat. Meski Camat Muara Wahau berhalangan hadir karena sedang menjalani perawatan medis, suasana khidmat tetap menyelimuti prosesi yang diharapkan menjadi titik balik kemajuan Desa Muara Wahau menuju desa yang mandiri dan sejahtera.(kopi15/kopi13)



































