Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, lembaga swasta, serta masyarakat terus memperkuat sinergi dalam menangani jaminan sosial dan permasalahan kesejahteraan sosial, termasuk gelandangan dan pengemis, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito saat memberikan keterangan pers kepada Pro Kutim di ruang kerjanya pada Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan jaminan sosial merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah semata.
“Pelaksanaan jaminan sosial secara umum menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, namun pemerintah daerah memiliki peran penting dalam implementasi dan pengawasan di lapangan. Selain itu, lembaga swasta dan masyarakat juga diharapkan turut berkontribusi dalam mendukung program kesejahteraan sosial,” ujar Ernata.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial, termasuk fenomena gelandangan dan pengemis, serta pengemis berkedok badut jalanan yang kerap ditemui di ruang publik. Keberadaan mereka tidak hanya menimbulkan persoalan sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Ernata menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ernata mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau badut jalanan. Menurutnya, kebiasaan memberi uang di jalan justru dapat memperpanjang praktik mengemis dan berpotensi memunculkan eksploitasi, terutama terhadap anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Ini bukan berarti kita tidak peduli, tetapi justru sebagai bentuk kepedulian agar mereka dapat ditangani melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Ernata menganjurkan masyarakat untuk menyalurkan sedekah atau bantuan melalui tempat-tempat yang benar-benar membutuhkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, serta yayasan sosial resmi menjadi pilihan yang lebih tepat dalam menyalurkan kepedulian sosial.
Ia mencontohkan Panti Asuhan Nurul Ikhsan di Sangatta sebagai salah satu lembaga yang dapat menjadi tujuan bersedekah. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk membantu tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan bantuan secara langsung.
“Bersedekah kepada panti asuhan atau membantu tetangga yang membutuhkan akan jauh lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Ini juga memperkuat kepedulian sosial di lingkungan kita masing-masing,” tambah Ernata.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat, Ernata optimistis permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutim dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera.(kopi15/kopi13/kopi3)




































